BERITABETA.COM, Ambon – Kasus lawakan dengan memplintir marga Latuconsina di sebuah acara talk show yang dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose di salah satu stasiun TV swasta, terus bergulir di ruang publik. Kali ini salah satu anggota keluarga Latuconsina di Ambon, Maluku, Abd. Madjid Latuconsina menulis surat terbuka kepada empat artis yang terlibat dalam acara tersebut.

Surat yang ditulis Madjid Latoconsina di dinding Facebooknya, Rabu (20/5/2020) itu ditujukan kepada  Prilly Latuconsina, Andre Taulany, Rina Nose dan Sule. Dalam surat berisi pesan itu, Madjid mengingatkan Prilly Latoconsina dengan isi sebagai berikut :

“Kami hargai anda sebagai bagian dari darah kami, kami mengerti posisi anda sebagai publik figur yang mungkin dekat dengan mereka (Andre, Rina dan Sule) dan dituntut untuk senantiasa menunjukan karakter kesetiakawanan terhadap sesama rekan se- profesi anda.  Kami menghargai itu,” tulis Madjid.

“Tapi jika anda mengatakan bahwa anda tidak kenal kami satu kali, maka 1 juta kali kami akan  mengatakan bahwa kami tidak mengenal anda, begitupun seterusnya,” beber Madjid.

Madjid mengingatkan, bahwa Prilly Latuconsina hanya satu di antara seribu yang menyandang marga Latoconsina, sehingga tidak pantas mempresentasikan mayoritas dari mereka, apalagi dengan entengnya mengabaikan keluarga besar yang se daerah.

“Emangnya lo siapa kami, lo itu siapa dan siapa anda? Saya bahkan tidak kenal nasab anda dalam klan ini,” kecam Madjid.

Madjid kesal dengan sikap Prilly dengan mengatakan, mereka bangga punya Prilly, tapi ketika mereka  mengetahui bahwa Prilly tidak mengenal dan tidak mau tau dengan mereka, dengan jujur mereka  mengaku sedih.  “Sedih bangat lihat anda,” tandas Madjid.

Lebih jauh, kata Madjid,  atas nama Keluarga Besar Latuconsina pihaknya akan terus melangkah, melanjutkan laporan mereka,  kalau ada pihak yang sudah berdamai dengan para Terlapor, maka itu tidak dengan mereka.

“Ini bukan tentang anda Prilly Latuconsina, juga bukan tentang saya. Ini tentang harga diri marga dan jati diri kami penerus marga, ini tentang nasab dan kehormatannya, bagaimana mungkin anda tau itu,” tegas Madjid.

Pria yang berprofesi pengacara ini, menegaskan marga Latuconsina akan berakhir pada diri Prilly, tapi tidak dengan mereka.

“Latuconsina akan berhenti hanya pada diri anda,  tapi generasi kami masih akan terus memikul marga ini bahkan sampai penghujung dunia Latuconsina akan tetap ada melalui kami bukan melalui anda. Sehingga tak ada alasan untuk kami mundur hanya dengan gaya anda yang angkuh seperti itu. Camkan itu,” tulis Madjid mengecam.

Sementara untuk Adre Taulani, Rina Nose dan Sule, kata Madjid,  tindakan pelecehan dan pencemaran nama baik melalui media eloktronik dengan menggunakan marga Latuconsina sebagai materi ledekan dan candaan dengan maksud ingin mendapatkan keuntungan telah menginjak-injak harga diri mereka.

“Perlu anda-anda tahu marga adalah perjalanan nasab kami yang terlampau tinggi kami muliakan. Terlampau bersih kami sucikan karena merupakan warisan para leluhur kami. Dan semua itu kalian hina, kalian jadikan materi candaan untuk mencari keuntungan pada diri anda masing-masing. Anda terlampau berani dan telah melewati batas kesabaran kami,” ungkap Madjid.

“Anda bukan hanya telah menginjak-injak harga diri kami tapi anda telah merobek simbol-simbol adat yang selama ini menjadi kebanggaan kami orang Maluku,” sambungnya.

Untuk itu, Madjid menegaskan, permohonan maaf ke tiga artis ini akan mereka terima, jika dengan lantang disampaikan secara terbuka yang meliputi : Pertama,  di hadapan Teuna Nariae di Negeri Pelauw bagi semua orang yang se- darah dengan di Pelauw. Kedua,  di hadapan Tuan Rumah Latuconsina di Negeri Kabauw dan keluarga besar di Kabauw.

Kemudian ketiga, disampikan secara terbuka bagi warga se- darah kami di Lumoy dan Wae Luwa di Kecamatan Ambalauw dan terakhir, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya di hadapan Gubernur Maluku dan seluruh masyarakat Maluku karena telah menghina martabat dan kehormatan adat orang Maluku.

“Jika tidak, maka pasti akan ada tuntutan perdata selain perbuatan Pidana 310 yang telah kami laporkan,”  ancam Madjid.

“Satu catatan untuk anda ketahui bahwa bukan hanya anda Prilly Latuconsina yang punya legal standing dalam perkara a quo, tapi kami juga memiliki bahkan teramat kuat memiliki legal standing untuk mengajukan perkara ini secara konstitusional,” tutup Madjid (BB-DIO)