BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kantor Wilayah [Kanwil] Kementerian Agama [Kemenag] Provinsi Maluku H. Yamin memastikan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023 tidak ada lagi pemberlakuan batasan usia.

Kepastian itu disampaikan H. Yamin kepada beritabeta.com usai membuka kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun di Aula Kantor Kemenag Seram Bagian Timur [SBT], Selasa (1/11/2022).

Yamin mengungkapkan, pada keberangkatan Calon Jemaah Haji [CJH] 2022 kemarin telah diberlakukan batasan usia melalui surat edaran yang hanya mengakomodir CJH di bawah 65 tahun.

"Kalau soal batas usia, kemarin sudah ada edaran yang disampaikan bahwa kamarin batas usia jemaah haji 65 tahun. Insha Allah tahun depan pembatasan usia sudah tidak ada, jadi pemberlakuan normal. Jadi sudah ada pemberlakuan untuk Lanjut Usia [Lansia] juga," ungkap H. Yamin.

Ia sangat berharap agar pemberlakuan bagi Lansia pada musim haji 2023 nanti dapat berlanjut untuk tahun-tahun kedepannya.

"Kita berharap mudah-mudahan pemberlakuan ini berlaku seterusnya, karena Pandemi [Covid-19] Insha Allah sudah selesai," harapnya.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, pada 24 Oktober 2022 lalu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menemui Menteri Agama [Menag] Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui mereka membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.