BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kantor Wilayah [Kanwil] Kementerian Agama [Kemenag] Provinsi Maluku H. Yamin memastikan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2023 tidak ada lagi pemberlakuan batasan usia.

Kepastian itu disampaikan H. Yamin kepada beritabeta.com usai membuka kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun di Aula Kantor Kemenag Seram Bagian Timur [SBT], Selasa (1/11/2022).

Yamin mengungkapkan, pada keberangkatan Calon Jemaah Haji [CJH] 2022 kemarin telah diberlakukan batasan usia melalui surat edaran yang hanya mengakomodir CJH di bawah 65 tahun.

"Kalau soal batas usia, kemarin sudah ada edaran yang disampaikan bahwa kamarin batas usia jemaah haji 65 tahun. Insha Allah tahun depan pembatasan usia sudah tidak ada, jadi pemberlakuan normal. Jadi sudah ada pemberlakuan untuk Lanjut Usia [Lansia] juga," ungkap H. Yamin.

Ia sangat berharap agar pemberlakuan bagi Lansia pada musim haji 2023 nanti dapat berlanjut untuk tahun-tahun kedepannya.

"Kita berharap mudah-mudahan pemberlakuan ini berlaku seterusnya, karena Pandemi [Covid-19] Insha Allah sudah selesai," harapnya.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, pada 24 Oktober 2022 lalu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menemui Menteri Agama [Menag] Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui mereka membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," ujar Yaqut Cholil Qoumas usai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selain meminta penambahan kuota haji Indonesia, Yaqut juga meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji Lansia sangat banyak.

Merespon hal ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah mengatakan, saat ini fokus pihaknya adalah meningkatkan pelayanan, sehingga dia belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023.

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," ucapnya.

Sementara untuk harapan penghapusan syarat usia 65 tahun, Taufiq memastikan pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," tandasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi