Sebenarnya, masalah ijazah yang rendah akan dimaafkan ketika kompetensi yang dimiliki melebihi ekspektasi. Hanya saja, tidak banyak manusia Indonesia yang memiliki kelebihan seperti itu.

Kebanyakan dari kita masih berpikir bahwa pengetahuan yang "legal" hanya diperoleh dari pendidikan formal. Seakan-akan pengembangan diri melalui budaya belajar mandiri bukan merupakan solusi. Harus dicekoki.

Inilah yang menjadi penyebab gagapnya para buruh kita ketika melihat para "pesaing" mereka bersua ke kandang sendiri. Terlebih lagi, negara ini masih butuh asupan modal dari asing, masih butuh belajar bagaimana membangun industri berskala internasional.

Jangan bandingkan dengan Korea Utara yang menolak investasi asing. Kita bukan seperti mereka. Kita sebagai rakyat jelata juga tidak mengetahui pasti, apakah masuknya Tenaga Kerja Asing dari China itu merupakan kesepakatan pemerintah kedua negara dalam menjalin Kerjasama investasi.

 

Ilustrasi : Demo Buru di Indonesia

Ataupun merupakan salah satu syarat pelunasan utang negara. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini. Meskipun data dari pemerintah menunjukkan kasus penularan Covid-19 yang sudah jauh menurun.

Ditambah lagi perekonomian mulai membaik, yang ditunjukkan dengan positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2021 dibandingkan triwulan II 2021 (q-to-q) sebesar 1,55%.

Pun dibandingkan dengan triwulan II 2021 (y-to-y) sebesar 3,51%. Namun, perlu diingat jika Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan utamanya pada penduduk usia muda.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada penduduk usia 20-24 tahun sebesar 17,66% pada Februari 2021, meningkat 3,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,3%.

Peningkatan TPT terbesar kedua ada pada penduduk usia 25-29 tahun. Pada Februari 2021, TPT kelompok usia ini sebesar 9,27%, meningkat 2,26% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 7,01%.

Tingkat PHK para buruh masih tinggi dianggap wajar, karena industry belum sanggup menanggung biaya produksi. Namun bersamaan dengan itu, masuknya Tenaga Kerja Asing dari China-lah yang membuat hal ini menjadi tidak wajar.

Kebijakan yang perlu diterapkan pemerintah dalam menjamin Tenaga Kerja Indonesia agar tetap mampu bersaing dalam pasar tenaga kerja salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan.