BERITABETA.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa korupsi yang terjadi di era reformasi saat ini jauh lebih luar biasa dibandingkan korupsi yang dilakukan di zaman orde baru.

"Jaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada jaman orde baru," ungkap Mahfud MD dalam acara Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta yang diadakan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (5/6/2021).

Dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya pada tahun 2017 yang memuat ucapan yang sama.

Ia menyebut bahwa pernyataannya ini didasari bukan karena jumlah nominal uang yang dikorupsi, namun dilihat dari seberapa meluasnya korupsi terjadi saat ini.

Ia memberikan penjelasan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di era orde baru, korupsi dilakukan secara terkoordinasi. Namun, tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," tutur mantan Hakim MK ini.

"Dulu korupsinya itu korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi," jelasnya, sambil mencontohkan beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani dan juga pedagang pasar.

Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh kondisi riil saat ini untuk perbandingan di mana korupsi dilakukan secara sendiri-sendiri per individu.

"Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," tambahnya.

"Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," imbuhnya.