BERITABETA.COM, Masohi – Kapolda Maluku Irjen Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si. melakukan serangkaian kegiatan saat berkunjung ke Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (06/04/2021).

Di wilayah hukum Polres Malteng ini Kapolda Maluku menjalani tiga rangkaian kegiatan sekaligus antara mengukuhkan Polsek Telutih, Peresmian Gedung  Presisi dan me-launching Aplikasi ‘Nusa Ina’.

Dalam kesempatan itu, mantan DanKor Lantas Mabes Polri ini mengatakan, pengukuhan Polsek Telutih, peresmian Gedung Presisi dan launching Aplikasi “Nusa Ini”, merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polda Maluku, terkhusus Polres Maluku Tengah, untuk melakukan transformasi menuju Polri yang presisi.

Menurutnya, pengukuhan Polsek Telutih ini telah melewati serangkaian proses verifikasi dan studi kelayakan, untuk memastikan telah terpenuhinya kriteria dan persyaratan. Antaranya,  meliputi perkembangan jumlah penduduk, perkembangan gangguan Kamtibmas serta kecenderungannya.

“Kesiapan jumlah personel riil, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintahan daerah setempat juga menjadi syarat,”ungkap Kapolda.

Dikatakan, pimpinan Polri  terus berupaya untuk melakukan perubahan yang fundamental di tubuh Polri. Hal itu dilakukan melalui penetapan 16 program prioritas Kapolri, dalam melakukan transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).

Selain itu, kata Kapolda, juga  bertujuan untuk menata kelembagaan, melakukan perubahan pada sistem dan metode organisasi serta teknologi kepolisian modern yang meliputi, peningaktan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0.

Kemudian, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja, penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih  kepada Kapolres Maluku Tengah dan jajarannya serta  kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah khususnya Bupati Maluku Tengah dan semua stakeholder serta semua elemen masyarakat di daerah ini yang telah membangun kerjasama yang baik,”ungkap Kapolda. 

Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi dalam laporannya mengatakan landasan yang mendasari kegiatan pengukuhan Polsek Telutih, peresmian Gedung Presisi dan launching Aplikasi Nusa Ina ini adalah  UU RI Nomor 2 tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, lanjutnya,  Surat Kapolri Nomor B/1278/ii/otl.1.1.1/2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Persetujuan Pembentukan Polsek, Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : Kep/70/iii/2021 Tanggal 5 Maret 2021 Tentang Pembentukan Polsek Telutih Polres Maluku Tengah.

Dan yang terakhir adalah Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor : STR/85/iii/Kep/2021  Tanggal 29 Maret 2021 Perihal Pengukuhan Kapolsek Telutih Polres Malteng, serta Comander Wish bapak Kapolri tentang transformasi menuju yang presisi.

Menurut Rosita, Polsub Sektor Laimu dibentuk sejak tahun 2009 dan berada di bawah Polsek Tehoru. Jarak dari Polres ke Polsek Telutih 135,9 km bisa ditempuh lewat jalan darat dalam waktu 3 jam 10 menit.

“Usulan peningkatan tipe Polsub Sektor Laimu menjadi Polsek sudah berproses sejak tahun 2017 dan alhamdulillah pada bulan Maret 2021 Polsub Sektor Laimu telah ditingkatkan menjadi Polsek Telutih,”ungkap Rosita.

Dijelaskan, Polsek Telutih telah memiliki lahan bersertifikat untuk pembangunan Markas Komando (Mako) dan asrama  seluas 5,383 m2 atas hibah dari Arsyad Walalohun dan Jamal Yamsihu.

“Rencananya pada tahun ini akan dilaksanakan pembangunan Mako Polsek dengan bantuan hibah dari Bapak Bupati Maluku tengah sebesar 600 juta rupiah,” urainya.

Selain itu, Rosita juga menjelaskan bahwa dalam melakasanakan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi,  Polres Maluku Tengah telah mengoptimalkan bangunan Satpas Polres yang berukuran 880 m2 yang diberi nama Gedung Baileo Presisi.

Fasilitas ini, kata Kapolres  untuk memberikan pelayanan publik, bukan  hanya memberikan pelayanan pembuatan SIM  kepada masyarakat tetapi juga memberikan seluruh pelayanan publik kepolisian secara terpadu satu atap.

“Nama baileo kami angkat dari kearifan lokal masyarakat maluku dimana, baileo adalah merupakan rumah adat Maluku yang digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti musyarawah untuk menyelesaikan permasalahan di desa, upacara adat dan kegiatan keagamaan,”tutur Rosita.

Dikatakabn, Gedung Baileo Presisi akan memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat dengan adanya inovasi pelayanan berbasis IT yang diberi nama Nusa Ina Polres Maluku Tengah.

“Dalam aplikasi ini terdapat fitur-fitur antara lain panic button, pendaftaran pelayanan publik secara online dll,” katanya.

“Harapan kami adalah pelayanan yang diberikan layaknya pelayanan seorang ibu (Ina) kepada anak-anaknya,” sambung Kapolres Malteng.

Selain itu, tambah Rosita, Ina mempunyai kepanjangan dari : Integrated Notify Acsees yang berarti akses pemberitahuan secara terintegrasi melalui jaringan aplikasi berbasis IT (BB-ES)

.