BERITABETA.COM, Namlea - Tiga orang penambang emas ilegal tanpa izin [Peti] dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di areal tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Minggu malam (20/11/2022).

Sedangkan satu orang lainnya berhasil diselamatkan. Mereka tertimbun tanah longsor saat sedang bekerja di areal tambang atau doping milik Yohanis Nurlatu.

Sumber beritabeta.com  menyebutkan, tiga pekerja tambang yang dilaporkan tewas antara lain Anto  (41 tahun) warga asal Desa Dorpedo Kota Ternate Selatan, Provinsi  Maluku Utara.

Kemudian, Rizal Galela alias Ical  (40 tahun) warga asal Desa Tobelo, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara  dan Lukas Tasidjawa, (39 tahun) warga asal Desa Waekose Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru.

Satu korban yang selamat bernama Cadu (45 tahun) asal Kabupaten Tobelo Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Paur Humas Polres  Buru, Aipda MYS Djamaluddin yang dikonfirmasi malam ini membenarkan peristiwa naas itu.

"Benar, telah terjadi kecelakaan tanah longsor yang mengakibatkan tiga pekerja tambang  meninggal dunia," kata Djamaludin, Minggu malam (20/11/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi pada pukul 05.00 WIT dari  penambang bernama Am Ternate (41 tahun).

Setelah menerima informasi tersebut, personil polisi lalu bergerak melakukan pulbaket di TKP yang dipimpin Kasat Intelkam, Iptu Deddy.

Sejumlah penambang asal Ternate yang tinggal di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru telah didatangi pihak kepolisian pada Minggu pagi, pukul 08.00 wit.

Dua saksi kunci, Samsudin  (42 tahun) warga asal Desa Tobelo, Kecamatan  Tobelo, Kabupaten Halmahera dan Muhamad alias Ais (30 tahun) asal Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara ikut diperiksa.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan,  sekitar pukul 24.00 WIT, Sabtu tengah malam, empat korban ikut beraktifitas di domping milik Yohanes Nurlatu bersama sejumlah rekan mereka yang berjumlah 30 orang.

Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa dan Cadu menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar 4 meter.  Sekitar pukul 02.15 WIT terdengar ada suara runtuhan tanah.

Seorang saksi mata lalu menanyakan kepada rekannya yang lain dan ada satu penambang menginformasikan,  ada terjadi tanah longsor di areal penambangan milik  Yohanes Nurlatu.

Selanjutnya saksi berdua dan para penambang lain menuju lokasi dompeng milik  Yohanes Nurlatu untuk membantu menggali tanah dimana tempat korban tertimbun longsoran.

Setelah menggali longsoran tanah selama kurang lebih dua jam keempat korban berhasil di evakuasi. Namun tiga sudah duluan tewas. Hanya Cadu yang selamat dan menderita cedera di kaki karena tertimbun. Cadu selamat karena hanya tertimbun setengah badan.

Kemudian pada pukul 02.30 WIT saksi  Samsudin dkk  mengevakuasi korban  Rizal Galela dan Anto menuju rumah Edi alias Ko Edi (ketua persekutuan KIERAHA) yang beralamat di Desa Dava untuk selanjutnya akan  dipulangkan ke kampung halaman.

Sedangkan  Korban  Lukas Tasidjawa dievakuasi menuju rumahnya di Desa Waekose Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru.  

Pasca dilakukan Operasi Peti Salawaku 2022,  tanggal 7 November 2022 dalam rangka penertiban lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak seluruh personil pengamanan Polres Pulau Buru sudah ditarik kembali ke Polres Pulau Buru.

Saat ini tugas pengamananan di lokasi Gunung Botak  hanya tersisa Pos Pengamanan dari TNI AD Kodim 1506 Namlea sebanyak 3 pos di antaranya pos jalur A, pos Anahoni, dan pos Lubang Janda (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T