Tradisi di Turki, kopi selalu disajikan setelah acara makan, dan dituangkan dari panci tembaga panjang yang dikenal dengan nama cezve.

Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa kopi menyebar bersama Islam. Pokoknya, kemana Islam pergi, ke sana pula kopi ikut. Ketika agama ini merentangkan pengaruhnya ke Turki, negara-negara Balkan, Spanyol, dan Afrika Utara, kopi dapat ditemukan di sana. Beberapa sumber bahkan menyebutnya sebagai "minuman Islam”.

Namun hingga abad ke-15 tak ada bibit kopi yang menyebar. Bangsa Arab yang sadar arti penting kopi sebagai komoditas, memonopoli peredaran kopi dengan mencegah peredaran bibit kopi ke luar daerah Arab.

Kebun-kebun kopi dijaga ketat. Rencana ini berantakan hanya gara-gara Baba Budan, seorang jamaah haji asal Mysore, India, menyelundupkan tujuh bibit kopi dengan menempelkan di perutnya, lalu memulai perkebunan kopi di kampungnya.

Karena popularitasnya kian membumbung, kopi yang awalnya identik dengan ritual keagamaan merambah ke sisi sekuler kehidupan manusia.

Dalam dunia medis, pada abad ke-9, Al Razi menjadi orang pertama yang menyebut kopi dalam tulisannya dengan memasukkan kata bunn dan sebuah minuman bernama buncham, dalam ensiklopedi tentang zat-zat yang dipercaya menyembuhkan penyakit.

Sayangnya, karya ini telah musnah. Sementara pada abad ke-11, Ibnu Sina mengatakan bunchum dapat “membentengi tubuh, membersihkan kulit, dan mengeringkan kelembaban di bawahnya, serta memberikan bau yang enak untuk tubuh”.

“Sekularisasi” kopi juga terlihat dengan jelas di Turki. Pada 1453, di sana berdiri toko kopi pertama di dunia, Kiva Han. Pentingnya kopi dalam kehidupan masyarakat Turki membuat negeri ini membolehkan tuntutan untuk menceraikan suami yang tak mampu memenuhi kebutuhan kopi untuk istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa kopi telah menjadi komoditas sehari-hari.

Ketika kedai-kedai qahveh mulai populer, para politikus, filosof, seniman, pendongeng, pelajar, wisatawan, hingga pedagang ngopi sambil menonton pertunjukan musik.

Mereka juga kerap mendiskusikan soal-soal  politik, sosial, dan keagamaan sambil minum kopi. Penentangan terhadap kopi oleh kaum agamawan pun kembali muncul.

Banyak penguasa juga menganggap rakyatnya menghabiskan terlalu banyak waktu dengan bersenang-senang di kedai kopi. Apalagi kedai kopi juga menjadi ajang pesta-pora, main judi, catur, dan permainan lainnya.

“Para pelanggan dimanjakan dengan berbagai kegiatan yang membuang-buang waktu,” kata sejarawan Ralph Hattox dalam “Coffee and Coffeehouses” sebagaimana dikutip DecentCoffee.com.

Sekelompok Muslim pun mengekspresikan kemarahannya, karena kopi yang dianggap sebagai teman ibadah mereka diperlakukan seperti itu. Mereka menutup paksa kedai-kedai kopi.