LSM se-Maluku Tolak Kenaikan Tunjangan DPR, Desak Evaluasi Polri
BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Mimbar LSM se-Maluku Untuk Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (4/9/2025) siang.
Aksi ini menyoroti kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Sekitar 50 orang massa aksi hadir dengan koordinator lapangan Salim Rumakefing. Mereka menuntut pembekuan kenaikan tunjangan dan fasilitas DPR, termasuk rencana pemberian pensiun seumur hidup.
“Indonesia sedang menghadapi banyak persoalan, rakyat kesulitan, tetapi DPR justru diistimewakan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujar salah satu orator.
Selain isu DPR, massa juga melayangkan kritik keras terhadap institusi kepolisian. Mereka mendesak Presiden RI mencopot Kapolri, Menteri Keuangan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.
Tuntutan serupa ditujukan kepada Kapolda Maluku untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh Kapolres di 11 kabupaten/kota.
Massa menilai jajaran kepolisian kerap lalai dalam mitigasi konflik sosial. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik ilegal, mulai dari minyak, tambang emas, hingga batu sinabar.
“Tanpa langkah tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin terkikis. Ini bisa memicu instabilitas baru di Maluku,” tegas massa dalam pernyataan sikapnya.
Mereka menuntut pencopotan Kapolres yang dianggap membiarkan anggotanya terlibat praktik ilegal di Ambon, Seram Bagian Barat, dan Buru, serta meminta pencopotan Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku yang dinilai lamban menangani kasus korupsi.
Transparansi penanganan kasus internal, termasuk di lingkungan Irwasda, dinilai mutlak dilakukan untuk menjaga marwah institusi.
Dalam orasinya, massa akasi juga menyinggung perlunya reformasi menyeluruh. Mereka menuntut transparansi anggaran DPR, pemberian upah layak untuk guru, buruh, dan mitra ojek online, audit independen DPR/DPD yang diumumkan ke publik, reformasi perpajakan, hingga evaluasi serius terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan rakyat.
Tuntutan lain adalah pencabutan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang dianggap merugikan nelayan lokal. Massa juga menyerukan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan yang terdampak proyek strategis nasional.
Aksi ini turut diwarnai seruan anti-represi. Massa menuntut akuntabilitas aparat atas kematian Affan Kurniawan yang disebut tewas dalam aksi bentrok dengan polisi.
“Kritik ini bukan permusuhan, melainkan dorongan agar Polri lebih profesional. Jika evaluasi tidak dilakukan, opsi mengembalikan Polda Maluku ke Jakarta harus dipertimbangkan serius,” ucap Rumakefing.
Ketua DPRD Provinsi Maluku menyambut massa aksi dan menyatakan aspirasi mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat. “Kami berterima kasih kepada 14 LSM yang menyampaikan suara rakyat. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Organisasi yang tergabung dalam aksi ini antara lain PEKAT-IB Ambon, Konsperam, Pemuda LIRA Maluku, Pemuda ICMI Maluku, GASMEN Maluku, YPK-LBH Hunimua, FPPM Maluku, Pelopor Maluku, PMKB Ambon, KGSI Maluku, GMPRI Maluku, FKPPM Maluku, Koalisi Masyarakat Merah Putih Maluku, serta HIMKESERBATI.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, SIK, MIK kepada wartawan menyebutkan, sebanyak 100 personel Polri gabungan bersama satu peleton Kodim 1504/Ambon dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi berakhir damai dan tertib setelah perwakilan massa diterima DPRD (*)
Pewarta: Febby Sahupala