BERITABETA.COM, Ambon –  Ratusan mahasiswa yang berasal dari tiga perguruan tinggi masing-masing, Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Universitas Darussalam (Unidar) Ambon dan STIA Alaska Ambon, Senin (30/9/2019) menggelar aksi demo di Kantor DPRD Maluku.

Aksi protes ini digelar sejak pukul 10.00 WIT dengan agenda menuntut DPR RI segera mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan,  RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan  RUU Masyarakat Adat. Berjaket almamater lengkap mereka berteriak soal RUU KUHP dan RUU KPK. Aksi berlangsung dalam pengawalan personil Polres Pulau Ambon dan Pp Lease dibantu personil dari Polsek Sirimau.

Aksi yang dikoordinir  Sharul Wadjo dari Universitas Pattimura Ambon, ini juga mendesak Presiden segera mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Dan n segera menghentikan ijin korporasi pembakar hutan.

”Kami juga meminta pihak Kepolisian RI agar membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, advokat, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua,  Tarik Militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil,” teriak mereka.

Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah agar segera mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Aksi unjuk rasa mahasiswa di kantor DPRD Maluku hingga kini masih berlanjut, meski saat ini upaya Pemerintah Daerah masih terkonsentrasi terhadap penanganan dampak bencana gempa di Pulau Ambon dan Seram, namun protes atas kebijakan pemerintah dan DPR RI itu tetap disampaikan. (BB-DIO)