BERITABETA.COM, Namlea – Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), H. Soarso Manoarfa, merestui politisi muda PPP di Kabupaten Buru, Dali Fahrul Syarifuddin, S.Kom untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Buru periode 2019-2024.

Dengan penunjukan Dali ini, maka kini tercatat akan ada dua jebolan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang berada di tampuk pimpinan DPRD Buru, setelah sebelumnya PKB juga telah merestui Djalil Mukaddar SP.

Bila sehari dua ke depan DPP Partai Golkar kembali merestui incambent, Iksan Tinggapy, SH untuk menduduki pucuk Pimpinan Dewan (ketua), maka tiga pimpinan dewan ini seluruhnya dipegang oleh jebolan UMI.

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Buru, Arwin Kaimudin, SH yang dihubungi wartawan, membenarkan penunjukan Dali Fahrul Syarifuddin untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Buru yang menjadi jatah dari partai berlambang Ka’bah ini.

“Iya, Dali yang dipercayakan mengemban amanah ini. Suratnya sudah kami terima dari sepekan lalu dan kini sedang kami proses persyaratan afministrasinya,”papar Arwin Kaimudin, saat dihubungi wartawan Kamis malam (5/9/2019).

Menurut Sekertaris DPC PPP Buru, penunjukan Dali Fahrul Syarifuddin itu tertuang dalam surat Nomor 2250/IN/DPP/VIII/2019, tanggal 36 Agustus 2019, perihal Persetujuan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Dari PPP.

Surat yang ditujukan kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Buru ini  diteken langsung Plt Ketum PPP, H Soarso Manuarfa dan Sekertaris, H Aral Sani. Tembusan surat ikut dikirim ke KPU Kabupaten Buru, Bawaslu Buru, Ketua DPRD Buru dan DPW PPP Maluku.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa memperhatikan surat DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Buru Nomor 46/Inter/SEK-PPP/VIII/2019, tanggal 18 Agustus 2019, perihal Permohonan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Periode 2019 2024, maka DPP Partai Persatuan Pembangunan menyetujui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru dari Partai Persatuan Pembangunan, sebagai berikut :

1. Merekomendasikan Sdr. Dali Fahrul Syarifuddin, S.Com. sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru.

2. Menginstruksikan kepada DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Buru untuk segera memproses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Dali Fahrul Syarifuddin dihubungi terpisah mengatakan, baginya rekomendasi itu sebagai bentuk kepercayaan, sekaligus amanah yang diberikan partai kepadanya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas amanah ini. Terimakasih banyak saya ucapkan kepada DPP, DPW PPP Maluku dan DPC PPP Buru,” ujarnya.

Jebolan S1 Teknik Informatika UMI Makassar tahun 2012 ini lebih jauh menegaskan, bahwa penunjukan dirinya adalah amanah dan sebuah  tanggungjawab besar, sekaligus sebagai cambuk baginya agar bekerja maksimal untuk rakyat di DPRD.

Begitu juga sebagai jalan untuk mengayomi rekan-rekan sesama legislator di parlemen, yang akan bekerja untuk rakyat.“Yang paling penting dari amanah ini adalah tentang komitmen beta untuk berupaya maksimal, dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Buru” ucapnya.

Dali lahir di Namlea tanggal 6 Mei 1991, dipilih menjadi anggota DPRD Buru di periode lalu dari Dapil 2 meliputi Kec.Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba, dan Waeapo.

Ia mengikuti jejak bapaknya yang juga pernah satu periode duduk di DPRD Buru periode sebelumnya.

Lima tahun menekuni karier sebagai politisi di DPRD , ayah satu putra ini tidak pernah diterpah prahara dan isue negatif lainnya. Di pileg kali ini, Dali kembali terpilih untuk periode lima tahun berikutnya.(BB-DUL)