BERITABETA, Ambon – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku, masih tersisa sebanyak tiga anggota. Sekretariat DPRD Maluku masih menunggu hasil pengusulan PAW tiga anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2014-2019 dari lima anggota yang diusulkan.

“Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), “ kata Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada beritabeta.com di Ambon, Rabu (17/10/2018).

Wattimena mengatakan, berkas PAW bagi tiga anggota DPRD Maluku sementara telah diusulkan ke Mendagri. Pengusulan itu dilakukan oleh DPRD kepada KPU, kemudian diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku.

Kata dia, sekarang prosesnya telah disampaikan ke Kemendagri oleh Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, dan kemungkinan hari ini sudah dimasukkan ke Mendagri.

“Kami berharap, sekiranya dalam waktu dekat ini SK-nya sudah dapat dikeluarkan oleh Mendagri. Kalau secepatnya dikeluarkan, maka kita juga akan mempercepat proses pergantian,  dalam rapat paripurna DPRD,”pungkasnya.

Dijelaskan, sisa tiga nama dari lima yang diusulkan oleh Biro Pemerintahan Pemprov Maluku untuk diganti adalah Ayu Hasanusi, Rasyid Kotalima, dan Raat Rumfot. Ketiga anggota DPRD itu di-PAW lantaran telah berpindah partai dan juga telah terdaftar sebagaai calon anggota legislatif dari partai lain.

Dia menjelaskan, Ayu Hasanusi dan Rasyid Kotalima ini dari partai Hanura telah mengundurkan dari anggota DPRD Maluku. Ayu pindah ke Partai Berkarya, Pak Rasyid ke Partai Demokrat. Begitu juga dengan Raat Rumfot dari Partai Gerindra juga telah berpindah partai dan telah terdaftar sebagai DCT dari partai lain.

“Kita akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota PAW DPRD Maluku yang baru sisa masa jabatan 2014-2019,”jelasnya (BB/DIO)