BERITABETA.COM, Ambon — Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara untuk segera menyiapakan seluruh Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan baik.

Pasalnya, saat ini pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sudah memasuki semester kedua, sehingga dia meminta jika masih ada dokumen yang kurang segera dilengkapi agar semua penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini telah memasuki semester kedua dalam penyelenggaran APBD, sebab itu seluruh pertanggungjawaban harus disiapkan dengan baik oleh Pimpinan OPD, KPA, PPK, dan bendahara. Ada yang masih kurang tolong dilengkapi, sehingga semua penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pinta Dominggus N. Kaya dalam amanatnya selaku Inspektur pada Upacara Kesadaran Nasional di Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/2024).

Dominggus mengungkapkan, Kota Ambon sudah tiga tahun berturut-turut dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perbaikan pengelolaan keuangan menjadi perhatian penting.

"Kota Ambon yang dulunya langganan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi justru kini disclaimer jadi dominasi, sehingga kita mencoba menyelesaikan hal itu dan keluar dari disclaimer," ungkapnya.

Dia berujar, pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sudah tersistem dengan baik, tinggal para pelakunya, yakni OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) masing-masing dapat melaksanakan sesuai ketentuan.

"Yang penting kita upayakan, harus keluar dari disclaimer apakah itu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau tanpa pengecualian," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi