Menurutnya, sebab kepemilikan senjata itu, membuat stigma buruk di tengah publik terhadap warga Wakal.

"Hemat kami, kami juga ingin membantu pihak kepolisian untuk membantu  membongkar kasus ini,"ujarnya.

Hamid juga menyampaikan, warga Wakal, desa asal dari kedua korban juga seakan dapat perlakukan diskriminasi atas persoalan konflik dimaksud dan tak berani beraktivitas di luar desa karena takut.

"Mereka konsultasi dengan kami, (mereka) tidak berani keluar dari Wakal karena satu dan lain hal, kalau Polda mau izinkan untuk periksa kita periksa saja di Wakal, di luar Wakal kami tidak berani,"pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan penyataan-pernyataan Kapolres Ambon maupun Kapolda Maluku terkait penanganan konflik Hitu-Wakal juga disoroti.

"Hemat kami itu bagian dari informasi yang sampai hari ini tidak tahu ujungnya di mana,"ujarnya.

Atas temuan-temuan tersebut, mereka sampaikan sejumlah point tuntutan. Pertama desak Polda Maluku agar berimbang dalam penegakan hukum.

Kedua, desak Polda Maluku untuk reka ulang atau olah TKP perkara almarhum Randi Fatah.

"Sebab masih banyak kejanggalan dan misteri kematian almarhum,"ucapnya.

Ketiga, Polda diminta transparan terkait uji balistik atas kematian almarhum Mohamat Tamarut.

"Kami juga menunggu hasil uji balistiknya agar tahu fakta sebenarnya tentang kematian almarhum itu seperti apa,"tegasnya.

"Keempat, Polda Maluku didesak untuk membentuk tim gabungan penyelidikan yang melibatkan Komnas HAM Perwakilan Maluku, Lembaga Perwakilan Saksi Perwakilan Maluku, Kuasa Hukum dan Komnas HAM Perwakilan Maluku,"sambungnya.

Kelima, meminta Kapolresta Ambon tarik dan klarifikasi beberapa pernyataan di media. Keenam, meminta Kapolda, Kapolresta dan Kapolsek Leihitu bertanggung jawab atas penanganan konflik Hitu-Wakal.

Ketujuh,dukung upaya rekonsiliasi dan kerja-kerja kepolisian dalam menyelesaikan semua konflik Hitu-Wakal sampai ke akar-akarnya.

"Kami bersedia membantu Polda Maluku. Semua warga wakal menyetujui itu, mereka tidak menginginkan konflik, mereka menginginkan perdamaian, tapi mereka minta dengan hormat kepada Kapolda agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya. (karena) keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia belum dirasakan oleh masyarakat Wakal,"tutupnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala