Mi'dam dan Secuil Korupsi di Zaman Nabi
            Tetapi sebelum sampai pada tujuan, kala melintasi wilayah Wadil Qura, Mi'dam terkena bidikan nyasar sebuah anak panah. Lehernya terus mengucurkan darah hingga tak tertolong dan meninggal dunia.
Para sahabat mengira Mid’am mati syahid dan akan masuk surga. Karena memang mati di medan perang. Namun di luar dugaan, Nabi yang saat itu berada dalam majelis bersama para sahabat, tiba-tiba berdiri dan berkata bahwa Mid’am masuk neraka.
Para sahabat heran dengan sabda Nabi yang memutuskan demikian. Lalu mereka melakukan penyelidikan terhadap Mid’am untuk mengetahui apa sebabnya nabi memberikan pernyataan demikian.
Setelah diteliti secara detail, ternyata Mid’am mengambil sebuah mantel dari hasil rampasan perang.
Nabi pun bersabda;
"Tidak! Demi Allah. Sesungguhnya mantel hasil rampasan perang saat penaklukan Khaibar yang ia ambil dan belum dibagikannya; akan menyulut api neraka, lalu membakarnya."
Ketika para sahabat mendengar pernyataan Rasulullah, datang seseorang yang tampak ketakutan. Ia menyerahkan seutas tali sepatu yang pernah diambilnya dengan cara serupa.
Demi menegur sahabat tersebut, Nabi bersabda; "Seutas tali sepatu sekali pun tetap akan menjadi api neraka."
Kisah-kisah di zaman Nabi itu, tentunya jauh panggang dari api. Dimana korupsi kekinian tidak lagi menyasar hal-hal kecil berupa benda yang tentu tidak seberapa nilainya.
Zaman Nabi, objek yang dikorupsi tidak berdampak pada kerugian banyak orang atau yang disebut dengan Extraordinary crimes. Tapi oleh Baginda Rasulullah pelakunya divonis neraka.
Sedangkan korupsi kekinian, setiap orang yang disangka bersalah oleh aparat penegak hukum pun, masih dilindungi oleh Undang-Undang dengan cara menggaungkan asas Praduga Tak Bersalah.
Jika pintar berkelit dan beralibi, pelakunya bisa saja lolos dari jeratan hukum. Itulah korupsi kekinian jauh dari Neraka dan banyak kemudahan (*)