Minyak Bumi di Bula Siapa yang Punya?
Oleh: Rais Mahu (Aktivis HMI dan Tokoh Pemuda)
Pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini, memang kelihatan basa-basi, tetapi pertanyaan ini menjadi sangat penting dan relevan, ketika melihat fakta yang terjadi saat ini. Minyak yang dikelola itu ada di Bula, Pulau Seram, sehingga otomatis milik orang Seram, milik orang Maluku. Tapi, ada kenyataan yang miris, meski sudah hampir dua abad beroperasi, eksploitasi minyak bumi Bula nyaris tidak memiliki dampak yang nyata terhadap kesejahteraan rakyat Seram dan Maluku umumnya.
Sejauh ini, keberadaan minyak bumi di Bula disedot tanpa ada penjelasan kepada rakyat. Pemerintah daerah dan masyarakat adat tidak memiliki akses yang memadai untuk ikut memastikan hak rakyat Seram dalam produksi minyak Bula. Lebih parah lagi, masyarakat Seram tidak tahu dan tidak merasakan dampak dari kekayaan alamnya. Ini masalahnya!
Boleh juga bila mau dirasionalkan, kalau minyak Bula dikuasai negara sesuai dengan konstitusi negara. Tapi, tidak berhenti di situ, karena negara menguasai sumber daya alam untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Persoalannya, minyak dikeruk dan dikuasai negara, tetapi rakyat tidak merasakan kemakmuran.
Di sini ada praktek yang tidak benar, ketika minyak Bula digunakan untuk memakmurkan rakyat lain, yang sesungguhnya merupakan hak rakyat Seram dan Maluku. Apalagi, kalau digunakan untuk mensejahterakan rakyat di negara lain. Sebab, sangat tidak adil, dampak dari kerusakan lingkungan yang muncul akibat eksploitasi sumber daya alam ditanggung masyarakat lokal, yang tidak sebanding dengan nilai participating interest (PI) dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kemudian, hasil eksploitasi itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat di tempat lain atas nama penguasaan negara, di sini ada persoalan keadilaan dan kemanusiaan. Ada perilaku tidak demokratis, terutama demokrasi ekonomi yang mengedepankan aspek keadilan ketimbang kalah dan menang, seperti dalam demokrasi politik.
Negara Abai Terhadap Hak Rakyat
Negara hadir bukan untuk membiarkan rakyatnya miskin di atas kekayaan alamnya, tapi untuk mengatur dan memastikan hak rakyatnya terpenuhi. Tapi, eksploitasi Migas di Maluku seolah membuktikan negara telah abai untuk menjamin hak rakyatnya sendiri.
Sekadar contoh, eksploitasi minyak di Bula sudah berlangsung lama, siapa yang bisa menjamin kalau eksploitasi itu tidak menyentuh Taman Nasional Manusela. Ini bukan tuduhan, tapi harus ada penjelasan seperti apa komitmen dari operator untuk menjamin kelestarian Manusela, bukan hanya di permukaan tanah, tapi juga di bawah tanah. Sejujurnya, penulis mengkhawatirkan pengeboran minyak di Seram menerobos di bawah Manusela.
Untuk menghilangkan kekhawatiran seperti ini, pengelola perlu secara terbuka memastikan batas pengeboran, sehingga tidak menerobos Manusela. Tentu, ada harapan besar, kepada pegiat lingkungan, pemangku kepentingan kehutanan dan lingkungan hidup untuk melakukan pengecekan, sehingga kelestarian Manusela benar-benar terjaga, karena itu juga merupakan harapan semua pihak. Tetapi, juga tidak ragu untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran dan berkontribusi menganggu kelestarian alam di Manusela.
Beberapa waktu lalu, saya menyimak artikel yang ditulis Ibu Engelina Pattiasina mengenai minyak di Pulau Seram dan tentu sangat mengejutkan, karena minyak di Seram memiliki sejarah panjang tapi justru tidak membawa kesejahteraan di Seram ataupun Maluku.
Sekitar dua abad, bukanlah rentang waktu yang pendek untuk mengeksploitasi minyak di Seram, tetapi tidak ada perubahan dalam pola pengelolaan minyak sejak zaman kolonial.
Ketika mendapat kesempatan, penulis coba menyusuri Seram Timur untuk memperoleh gambaran yang lebih khusus mengenai dampak minyak di Bula. Tetapi, temuan dalam berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, sangat mengejutkan karena nyaris tidak tahu-menahu dengan pengeboran minyak dan juga tidak jelas dampak ekonomi sebagai kontribusi dari keberadaan lapangan minyak di Bula.
Penulis mendatangi anggota dewan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tetap saja hasilnya tidak ada yang mengetahui pasti hak orang Seram atas eksploitasi sumber daya alamnya. Kalau pemerintah dan wakil rakyat saja kesulitan untuk memastikan hak orang Seram, sudah pasti akan lebih sulit lagi bagi orang yang berada di luar sistem kekuasaan.
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada siapapun, sebagai orang muda, ada keprihatinan mendalam, karena baik wakil rakyat dan pemangku kekuasaan negara abai terhadap hak rakyat yang diwakilinya. Sebagai rakyat, kami hanya menonton dan menyimak kunjungan kerja wakil rakyat yang digelar di hotel mewah dengan pengelola Migas di Maluku, tetapi siapakah yang harus mempertanyakan, mengartikulasikan dan mendobrak hal yang dianggap biasa selama puluhan tahun dan merugikan rakyat.
Sebab, semestinya tidak sulit untuk menggunakan hak bertanya dan bila perlu membentuk panitia khusus Migas di Maluku, guna memastikan hak Maluku terhadap minyak, termasuk gas di Blok Masela.
Penulis selalu optimis, siapapun yang memegang jabatan saat ini, menyadari sepenuhnya kalau jabatan itu sekadar alat untuk memastikan kepentingan rakyat merupakan yang terutama berada di atas kepentingan partai politik, pendonor politik, golongan dan pribadi.
Semua itu akan tampak dari sikap dan komitmen dalam menyikapi hal-hal yang strategis bagi Maluku ke depan. Blok Masela ada di depan mata, anak muda Maluku saat ini dan generasi mendatang hanya menitipkan masa depannya lewat kebijakan dan tindakan saat ini, agar mereka tidak akan menjadi penonton dan korban di atas kekayaan alamnya sendiri.
Kekayaan alam bukan milik generasi saat ini semata, karena juga ada hak generasi mendatang. Untuk itu, menjadi sangat relevan membicarakan industri strategis dari Migas sebagai dampak dari keberadaan Gas Masela, misalnya.
Sekarang, kesempatan emas untuk mengeluarkan Maluku dari kemiskinan itu melahirkan harapan dengan adanya Blok Masela. Tapi, semua ini hanya boleh terjadi, jika Maluku menikmati dampak dari keberadaan gas Masela itu melalui kehadiran berbagai industri gas yang memicu pengembangan ekonomi di Maluku dan sekitarnya.
Sebaliknya, kalau gas Masela hanya diambil dan diangkut dengan kapal ke luar Maluku, maka Maluku bukan sekadar menonton, tapi juga berpotensi menjadi korban dari kekayaan alamnya seperti terjadi berbagai daerah yang kaya akan sumber daya alam.(***)