BERITABETA.COM, Ambon - Pakar Phsikologi asal Maluku, Theophanny Rampisela mengungkapkan kasus cyberbullying  (penyalahgunaan internet untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mengejek orang lain) dapat mempengaruhi sendi kehidupan masyarakat. Apalagi terhadap korban bullying yang disaksikan ribuan bahkan jutaan orang dalam sekejap.

Untuk mengatasi hal ini,  semua orang tua khususnya di Maluku agar dapat mengawasi setiap anak dalam penggunaan medsos secara bebas dengan melakukan tindakan prefentif sebelum anaknya menjadi korban.

"Bagaimana mungkin seseorang akan merasa tenang dan nyaman kalo dirinya dipermalukan melalui media sosial. Phsikologi dan mental si korban pasti akan terganggu dan pastinya akan berpengaruh pada kehidupan dan masa depannya nanti," ungkap Theophanny Rampisela dalam paparannya sebai nara sumber pada acara dialog interaktif  membahas kasus cyberbullying yang digelar Polda Maluku di Kantor RRI Stasiun Ambon, Selasa (9/3/2021).

Theophanny mengingatkan, jangan sampai ada  anak yang sudah melapor ke pihak sekolah, namun orang tua tidak mengetahui persoalan yang terjadi pada anak.

“Jangan sampai ketika persoalan sudah di ranah hokum, barulah di kedepankan pihak ketiga seperti LSM atau bidang yang ada pada kepolisian dalam proses pemulihan psikis dan mental anak kita," pintanya mengingatkan.

Ilustrasi Korban Cyberbullying

Dialog yang digelar ini digelar sebagai upaya membahas terjadinya peningkatan kasus cyberbullying yang kerap menerpa perempuan dan anak di media sosial.

Empat narasumber dihadirkan yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Dinas Infokom Provinsi Maluku Jhon Alexander Rumlawang,  Pakar Psikologi Maluku, Theophanny Rampisela, Panit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Ipda Henny Papilaya, dan pimpinan LSM Gasira Maluku Pdt. Dr Elizabet Ch Marantika.