Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Khairil R berpesan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan ini, yakni konsultan perencana PT Artha Demo Engineering Consultant, konsultan pengawas PT Primega Senia Lestari dan kontraktor PT Miranti Jaya Permai agar betul-betul memenuhi standar pembangunan yang telah disepakati dan ditentukan dalam adendum yang telah ditandatangani bersama.

"Kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan ini saya berpesan, yakni konsultan perencana PT Artha Demo Engineering Consultant, konsultan pengawas PT Primega Senia Lestari dan kontraktor PT Miranti Jaya Permai agar betul-betul memenuhi standar pembangunan yang telah disepakati dan ditentukan dalam adendum yang telah ditandatangani bersama," ungkap Khairil R.

Khairil berharap agar pihak-pihak ini melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan pengawasannya terhadap kegiatan pembangunan gedung PA Negeri Dataran Hunimoa itu.

"Saya berharap melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan pengawasannya," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi