Pemkab Malteng Siap Gelontorkan Dana Rp 3,5 Milar Bantu Kaum Duafa
BERITABETA.COM, Masohi - Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah saat ini tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk membantu kaum duafa di kabupaten Malteng.
Selain Pemkab Malteng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Malteng juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 600 juta rupiah dalam mendukung program bantuan kepada sebanyak 16.875 kaum duafa yang terdata di kabupaten itu.
"Jumlah kaum duafa Malteng sebanyak 16.875 dan Pemkab Malteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 milyar untuk membantu kaum duafa," kata Sahubawa dalam perayaan bersama Maulid Nabi Muhammad SAW Majelis Taklim Gabungan (MTG) Pemkab Malteng dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah di Baileo Soekarno, Kota Masohi, Senin (09/10/2023) malam.
Selain kaum duafa, Pemkab Malteng juga akan mendorong peningkatan kemampuan spritual, melalui peningkatan kesejahteraan pelayanan keagamaan seperti tambahan insentif bagi pemuka agama di gereja dan di masjid.
"Kita juga akan bekerja sama dengan Baznas untuk meningkatkan insentif bagi Penghulu mesjid," tutur Sahubawa.
Pantauan media ini, perayaan bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, MTG Pemkab Malteng dan Kemenag Maluku Tengah ini dihadiri sebanyak 1500 orang. Para undangan tergabung dalam 36 Majelis Taklim se-kota Masohi.
Sahubawa mengatakan, perayaan Maulid Nabi juga merupakan bentuk upaya mewujudkan masyarakat madani. Nabi Muhammad kata dia, telah menanamkan semangat persaudaraan, persamaan, toleransi, musyawarah, tolong menolong, dan keadilan.
Menurutnya, proyek peradaban yang dilakukan oleh Rasulullah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam. Bersamaan dengan pembinaan masyarakat itu telah diletakkan pula dasar-dasar kebudayaan Islam.
“Ini yang terjadi, sehingga terwujud sebuah masyarakat Islam yang kokoh dan kuat melingkupi berbagai nilai dan norma yang mengatur masyarakat dalam hal peribadatan, sosial, ekonomi dan politik yang bersumber dari AlQur‟an dan al Sunnah," ungkap Sahubawa.