BERITABETA.COM, Bula — Target Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] untuk membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] baru akhirnya bisa terwujud.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu dalam sela-sela penyerahan Surat Keputusan [SK] Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] SBT di ruang rapat Dinas PUPR SBT, Sabtu (22/10/2022).

Kwairumaratu membeberkan, dua OPD baru yang dibentuk Pemerintah Daerah [Pemda] SBT itu yakni Badan Pendapatan yang terpisah dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran [Dankar] yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP].

"Tadi [kemarin] pak Ortala ke rumah menyampaikan bahwa, kita tambah dua OPD dan ini sudah jadi yaitu Dinas Damkar dan Badan Pendapatan Daerah," ungkap Jafar Kwairumaratu.

Secara terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Sekretariat Daerah [Setda] SBT Abu Saleh Salampessy menerangkan, setelah berproses di tingkat Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, hasilnya Dinas Damkar sudah terbentuk dan masuk kategori tipe B. Sementara Badan Pendapatan sendiri sudah terbentuk, namun diwadahi dengan tipe C.

"Kita wadahi dulu, nanti tahun-tahun kedepan kita melakukan pemetaan ulang lalu peningkatan tipelogi," terang Abu Saleh Salampessy.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] menargetkan akan membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah [OPD] baru di lingkup Pemerintah Daerah [Pemda] SBT.

Dua OPD yang akan dibentuk itu masing-masing Dinas Pemadaman Kebakaran [Damkar] yang sampai saat ini masih melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] dan Dinas Pendapatan akan dipisahkan dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah [BPAD] SBT.

Hal itu diungkapkan Kabag Organisasi dan Tata Laksana [Ortala] Sekretariat Daerah [Setda] SBT, Abu Saleh Salampessy usai rapat Penataan Kelembagaan OPD Kabupaten SBT tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Bupati SBT, Sabtu (28/8/2021).

Salampessy menjelaskan, Dinas Dankar itu dibentuk karena kebutuhan masyarakat akan eksistensinya, apalagi lanjut dia musibah kebakaran yang setiap waktu melanda masyarakat di kabupaten penghasil minyak bumi itu hingga menelan korban jiwa.

"Ini sudah direstui oleh pak bupati sendiri untuk segera. Tidak ada alasan, Damkar harus dibentuk OPD sendiri. Kemudian kita pisahkan Dinas Pendapatan dari BPAD untuk menggenjot pendapatan asli daerah, karena selama ini ketika Pendapatan digabung dengan BPAD itu kurang maksimal" ungkap Abu Saleh Salampessy.

Ia menambahkan, nantinya setelah semua urusan dengan Biro Organisasi Provinsi Maluku sudah selesai, langkah selanjutnya yakni ditindaklanjuti dengan Bagian Hukum Setda SBT untuk difasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Maluku untuk dibahas Rancangan Peraturan Daerah [Perda] nya.

"Insha Allah proses di Biro Organisasi Provinsi sudah selesai, selanjutnya nanti kita tindaklanjuti dengan bagian hukum kita fasilitasi ke biro hukum untuk nantinya kita bahas Ranperdanya," akuinya  (*)

Pewarta : Azis Zubaedi