BERITABETA.COM, Ambon  - Pemerintah Kota [Pemkot]  Ambon, dalam waktu dekat akan mengusulkan sebanyak 1.140 tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Proses ini ditempuh menyusul adanya rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

"Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan ke Kemenpan-RB formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis honorer dan kontrak sebagai alih status menjadi PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno di Ambon, Selasa (13/7/2022).

Menurut Benny, Pemkot Ambon  telah berupaya mengajukan formasi PPPK untuk beberapa tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK.

“Formasi yang kita usulkan sebanyak 1.140 tenaga menjadi PPPK, sebagian besar terdiri dari formasi guru sebanyak 940 orang. Sisanya tenaga kesehatan dan teknis lainnya yang saat ini sementara dilakukan verifikasi dan validasi data, kami berharap rampung dalam minggu ini selanjutnya disampaikan ke Kemenpan," katanya.

Ia menjelaskan persyaratan utama seorang guru diangkat adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Tahapan validasi telah dilakukan ke arah itu, karena kita melihat keseluruhan jumlah tenaga guru honor yang sudah memiliki NUPTK dan yang belum," katanya.

Benny mengakui, pihaknya berupaya mengakomodir tenaga kontak dan honorer untuk dialihkan status menjadi PPPK.

"Kita berupaya tetapi untuk pelaksanaan kami masih menunggu dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja," katanya (*)

Editor :Redaksi