Semnetara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis, dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag Maluku untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menag Nomor 04 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, kepada masyarakat.

"Saya instruksikan kepada semua ASN Kemenag Maluku agar mensosialisasikan surat edaran Menag Nomor 04 dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan agama dan rasionalitas," pinta Bugis.

Dikatakan, surat edaran tersebut sangatlah penting disikapi oleh semua pihak terutama ASN Kemenag Maluku. Sebab merupakan amanat Menag yang harus ditindaklanjuti.

"Semua ASN Kemenag Maluku harus turun lapangan sosialisasikan kepada masyarakat terutama di rumah-rumah ibadah. Amanat Menteri harus dijalankan, semua ini dalam rangka peyelamatan jiwa," ujarnya.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pada kesempatan tersebut menambahkan, saat ini Kota Ambon telah masuk pada zona kuning penanganan Covid-19. Namun melihat perkembangan pandemi secara global cukup memprihatinkan. Masyarakat pun diminta agar tidak lengah.

"Saya minta kita semua agar tetap jaga protokol kesehatan. Bersama stakeholder terkait, kita telah melaksanakan operasi Ketupat Siwalima, semua ini sebagai bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19," kata Ohoirat.

Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, Ka.Kankemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy beserta jajaran, dan Ka.Kankemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku beserta jajaran secara Virtual. (BB-RED)