Pemuka Agama Papua ini menyatakan, sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.

Kalau pun benar, lanjut dia, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab, membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

Pendeta Alberth menambahkan, hukum akan menempatkan setiap orang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, menyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.

"Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar," pungkasnya.  (*)

Editor : Redaksi