Pencabul Bocah SD Kelas 2 di Kabupaten Buru Diringkus Polisi

BERITABETA.COM, Namlea – Satu lagi aksi bejat dilakukan Abdi Nurlatu (AN) penduduk Desa Masarete, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru. Pria berusia 21 tahun ini, tega merusak kehormatan bocah kelas 2 SD, anak tetangga rumahnya. Akibat tindakan itu AN kini meringkuk di tahanan Polres Pulau Buru.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan, peristiwa pencabulan oleh pelaku AN itu terjadi di kampungnya Desa Masarete pada Kamis lalu (27/6), sekitar pukul 20 WIT.
Berkat aduan orang tua korban, Polres Pulau Buru bergerak cepat dengan menangkap pelaku di rumahnya sehari kemudian.
“Pelaku telah ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, IPDA Dede Syamsi Rifai, Rabu siang (3/7/2019).
Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap, kalau pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 10.00 WIT, korban pergi ke rumah AN dan hendak bermain dengan anaknya, namun anak AN sedang tidur.
AN berada di rumahnya mengajak korban masuk dan bermain kelereng bersamanya di dalam kamar. Saat itulah, timbul niat jahat AN untuk merusak kehormatan korban. Korban kemudian disuruh berbaring terlentang di atas tempat tidur. Bocah polos yang tidak tahu apa-apa ini menurut saja.
Selanjutnya, AN mengangkat rok yang dikenakan korban hingga batas pinggang. Celana dalam korban juga dilucuti sampai ke lutut. Korban menyaksikan AN mengambil hand body yang kemudian dioles di bagian alat vitalnya.
Sampai di situ, bocah lugu ini tidak sadar kalau ia lagi diintip bahaya. Ia pasrah saja, saat AN menusuk jarinya ke kemaluannya. Tidak puas dengan menusuk jari, lelaki bejat beranak satu ini terus beraksi dengan rakus. Pelaku kembali menyarangkan jarinya ke kemaluan korban. Akhirnya korban mengeluh sakit dan memilih lari pulang ke rumah.
Di rumah, korban menceritakan kejadian itu kepada kedua orang tuanya. Kemudian masalah ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Rivai yang dikonfirmasi wartawan lebih lanjut menjelaskan, kalau Unit PPA Reskrim Polres kini sedang serius menangani kasus tersebut.
Menindaklanjuti kasus ini, korban telah diambil visum.Polisi juga telah memeriksa orang tua korban dan korban, termasuk periksa tersangka.(BB-DUL)