Polisi Tangkap Pelaku Pedofilia di Pulau Buru
BERITABETA.COM, Namlea – Polsek Waeapo, bergerak cepat dengan menangkap seorang lelaki bernama Yanto (37). Ia adalah pelaku Pedofilia (cabul) terhadap seorang bocah SD kelas IV berusia 10 tahun di Desa Waekerta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian penangkapan itu.
“Polsek Waeapo yang menangani kasus ini dan sejak penangkapan pada Senin malam telah dilaporkan Kapolsek Waeapo kepada pimpinan Kapolres Pulau Buru dan Wakapolres,”jelas Ipda Zulkifli, Selasa pagi (24/9/2019).
Menurut Ipda Zulkifli, petugas di Polsek Waeapo masih terus mengorek keterangan dari Yanto dan sedang mengembangkan kasus ini. “Jangan sampai ada bocah-bocah lain lagi telah menjadi korban tapi tidak pernah melapor kepada pihak yang berwajib,”tambahkan Ipda Zulkifli.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun beritabeta.com lebih jauh mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap bocah 10 tahun Boy (nama samaran), terbongkar berkat ibu korban berinitial SA (34), datang melapor di Polsek Waeapo pada pukul 19.00 WIT, Senin lalu (23/9/2019).
SA melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di bawah Umur dan petugas bertindak sigap segera dapat menangkap pelaku setelah disebutkan ciri-ciri pelaku.
Di hadapan penyidik, Yanto yang mengaku berprofesi sebagai tukang ojek itu tinggal di salah satu rumah kos di Jalan Kampung Tengah, Desa Namlea Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Dari penuturan korban dan pelaku, terungkap, kalau pada hari Senin lalu, sekitar pukul 18.25 WIT, bahwa Yanto mendatangi Boy saat bocah lugu itu sedang bermain hand pohone di samping rumah tetangga bernama Sugiarto di RT 02 RW 01 Desa Waekerta.
Yanto datang tiba-tiba memanggil Boy, kemudian bocah lugu dan belum tahu apa-apa ini mulai diraba-raba oleh Yanto. Suasana di samping kiri rumah Sugiarto yang kebetulan lagi sepih, juga memberi peluang bagi pelaku fedofilia ini lebih berbuat nekad.
Celana Boy dibuka dan burungnya dipegang oleh Yanto. Bahkan ia sempat bertanya kepada Boy ,”Enak nggak?’, dan dijawab polos dengan satu kata,”Enggak.”
Tidak stop hanya di situ, karena Yanto yang sudah diliputi hawa nafsu kelainan sexual ini ikut membuka celananya sendiri lalu menggesek-gesek burungnya yang sudah tegang di bagian pantat korban.
Yanto baru berhenti beraksi setelah dirinya puaskan birahi setelah orgasme. Ia kemudian berlalu meninggalkan korban. Setelah ditinggal pergi, korban Boy lantas menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada ibunya SA. Ibu korban kemudian bertindak cepat datang bersama anaknya melapor di Polsek Waeapo.(BB-DUL)