PKS Malteng Bantah Tudingan Soal Pelecehan Seksual dan Prostitusi Online
“Dalam aspek hukum saja ada asas praduga tak bersalah, masa saudara Fahry Astry sebagai pegiat sosial yang tidak punya legitimasi apa-apa bisa memberikan pernyataan seakan akan saudara tau segalanya, saudara bisa memvonis seseorang dan lembaga di ruang publik, itu luar biasa,” ungkap Mualo.
Atas klarifikasi dari Haerudin, Mualo dengan tegas mengatakan tidak ada pelecehan seksual dan prostitusi online.
“Partai sudah menunjuk pangacara dan sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses persoalan ini,” ucap Mualo.
Sementara itu, terkait tudingan pelecehan seksual dan prostitusi online, Haerudin yang saat itu juga hadir menjelaskan duduk perkara. Haerudin mengaku tudingan pelecehan seksual terhadap konsumen hotelnya adalah tidak benar sama sekali..
“Tidak benar ada pelecehan, jangankan menyentuh, melihat saja tidak,” katanya.
“Saat itu, memang saya bersama karyawan hotel mendatangi kamar tamu hotel untuk meminta tagihan sewa kamar hotel. Tapi saya hanya diluar,” sambungnya.
Haerudin, menjelaskan setelah kejadian itu, ketiga orang tamunya langsung melaporkan ke Polres Malteng dengan tudingan pelecehan seksual.
“Di Kepolisian, meskipun tidak terbukti, saya sudah meminta maaf. Dan, perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya (BB-ES)