BERITABETA.COM, Masohi – Jajaran Polres Maluku Tengah (Malteng) berhasil meringkus dua orang pemilik tambakau sintesis merk Gorila dengan berat 5,24 gram di Kota Masohi, Jumat (3/6/2021).

Salah satu pemilik tembakau yang dicampuri bahan kimia industri yang disemprotkan itu berhasil diciduk saat menjemput kiriman tersebut  di kantor layanan ekspedisi pengiriman JNE yang berada di Kelurahan Ampera, Kota Masohi.

Kedua pemilik tembakau sintesis itu masing-masing ES (25) dan TI (24). ES ditangkap pada pukul 15.00 WIT oleh personil Satuan Resnarkoba Polres Malteng setelah melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di  lokasi yang berbeda.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, keberhasilan pihaknya itu setelah memperoleh informasi bahwa ada benda yang mencurigakan dikirim melalui jasa pengiriman JNE Kota Masohi.

"Dari tangan para tersengka, kami  mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis dengan merk gorila," kata Kapolres di Masohi, Kamis (3/06/2021).

Saat ditangkap, ES tidak mengetahui gerak-geriknya telah terpantau oleh Polisi. Saat tiba, Pemuda 25 tahun itu datang dan langsung masuk untuk mengambil barang kiriman itu.

"Setelah barangnya di ambil, langsung kita amankan pelaku ES. Dia tidak berkutik. Ia mengaku jika benda yang diambil dari jasa pengiriman itu merupakan narkotika," jelas Kapolres.

Setelah diamankan, ES kemudian  mengaku jika narkotika yang ia ambil dari JNE itu dipesan oleh temannya yang berinisial TI.

"TI pesan barang melalui akun media sosial instagram, kini sementara kita kita dalami," kata Kapolres.

Setelah mendengar penjelasan dari pelaku ES, polisi langsung menuju tempat rekannya dan melakukan penangkapan.

Selain barang bukti Narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu, satu buah HP VIVO Y91, satu buah HP VIVO Y12, dan satu buah kaos oblong warna merah.

“Kedua pemilik dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,"tutup Kapores.

Tentang Tembakau Gorila

Seperti diketahui, tembakau gorila terdiri dari tembakau, ekstrak cengkih, ekstrak dagga liar, dan mengandung zat cannabinoid sintetis, yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja (cannabis).

Selain itu, ekstrak dagga liar merupakan ekstrak tanaman yang dijadikan substansi ganja di beberapa negara dan mempunyai efek sedatif atau penenang.

Zat cannabinoid sintetis jenis AB-CHMINACA biasanya disemprotkan ke bahan lain, seperti tembakau atau tanaman dagga yang terkandung dalam tembakau gorila. Jadi, pada dasarnya tembakau gorila adalah tembakau biasa yang dicampurkan dengan zat kimia buatan turunan ganja.

Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek sama dengan ganja. Efek yang dirasakan pada pengguna tembakau gorila di antaranya badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila.

Efek Samping Tembakau Gorila

Selain efek-efek yang sudah disebutkan sebelumnya, efek kesehatan yang lebih serius bisa muncul dari konsumsi zat ini dalam jangka panjang. Efek serius itu antara lain:

Kerusakan Paru-paru : Sama halnya dengan rokok dan ganja, cara konsumsi tembakau gorila adalah dengan membakarnya lalu diisap. Asap yang masuk melalui paru-paru pastinya akan kontak dengan permukaan saluran pernapasan, mulai dari tenggorokan hingga alveolus pada paru-paru.

Sumber : Tirto.id

Dengan banyaknya kandungan kimia dan sifat asap itu sendiri, sel-sel di permukaan saluran napas akan rusak. Asap yang bersifat oksidatif juga akan meningkatkan risiko terjadinya kanker paru.

Kerusakan Ginjal : Jika pada ganja kandungannya bersifat alami, tembakau gorila penuh dengan bahan kimia buatan untuk menimbulkan efek yang sama dengan ganja. Hal ini tentu akan membebani ginjal sebagai organ yang harus memetabolisme zat-zat kimia yang bersifat toksik itu.

Jika berlangsung terus-menerus, ginjal akan mengalami kerusakan. Ini bisa berakibat orang tersebut perlu cuci darah seumur hidupnya atau ditangani dengan transplantasi ginjal.

Menurunkan Kinerja Otak: Zat kimia yang terkandung dalam tembakau gorila akan menyebabkan kerusakan sel-sel saraf pada otak dan bersifat irreversibel (tidak bisa kembali lagi). Hal inilah yang menyebabkan penurunan kinerja otak (BB-DIO)