BERITABETA.COM, Bula — Keberadaan Praja Muda Karana (Pramuka) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah itu.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur saat membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka ke-IV di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT, Senin (11/10/2021).

Idris menjelaskan, Pramuka sebagai salah satu gerakan pendidikan non formal untuk melengkapi pendidikan formal di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta pendidikan formal pada institusi-institusi pendidikan formal.

"Pramuka wajib mendukung setiap program pembangunan pemerintah Kabupaten SBT, khususnya peningkatan SDM di bidang pendidikan, moral dan karakter budi pekerti luhur bagi anak dan remaja di negeri ini," kata Idris Rumalutur.

Idris menjelaskan, hingga kini gerakan pramuka sudah berusia 60 tahun. Usia aat ini lanjut dia, menandakan usia gerakan pramuka sudah tidak muda lagi dalam berkipra sebagai organisasi kepemudaan di Indonesia. Bahkan gerakan kepramukaan di dunia sudah lebih dari 110 tahun yang lalu.

Ketua Yayasan Gita Tita Falamury ini menegaskan, meskipun gerakan pramuka merupakan suatu organisasi pendidikan yang fokus pada pendidikan bagi anak-anak dan remaja dan bukan organisasi bantuan sosial.

"Gerakan pramuka tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial, bakti masyarakat dan pembangunan masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan Muscab yang dilaksanakan itu merupakan implementasi dari amanat konstitusi yakni undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka dan keputusan musyawarah nasional X gerakan pramuka nomor 7 tahun 2012.

Undang-undang itu tambah dia, telah mengamanatkan bahwa Muscab adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan pada tingkat kwartir cabang serta memilih dan menetapkan ketua dan pengurus kwarcab masa bakti selanjutnya.

"Untuk itu diharapkan Muscab saat ini dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab yang kemudian akan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan konstitusi yang berlaku dalam gerakan pramuka serta mengedepankan asas demokrasi," harapnya (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi