Proyek Mubazir, Anggaran Rp 1,4 Miliar ‘Terkubur’ di Pantai Gumumea
BERITABETA.COM, Bula — Proyek pembangunan talud penahan ombak di pantai wisata Gumumae, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tuntas sudah pekerjaannya.
Waktu pemeliharaan pekerjaan proyek bernilai Rp 1,4 milir yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 itu pun sudah usai sejak Juni 2021.
Apa jadinya? Talud yang diimpikan malah ambruk berulang kali. Talud-nya pun kini hancur dan tertimbun pasir, jadilah proyek yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama mubazir.
Informasi yang dihimpun beritabeta.com di Kota Bula, menyebutkan terhitung sejak dikerjakan pada Oktober 2020 lalu hingga habis waktu pemeliharaan ini sudah enam kali rusak.
Hasil pantauan beritabeta.com di Pantai Wisata Gumumae Kota Bula, Minggu siang (18/7/2021) taka da lagi upaya perbaikan. Terdapat sekitar 30 meter badan talud patah dan hancur.
Sejumlah paving block yang diletakkan di samping talud berbentuk trotoar terangkat dan masuk ke dalam lubang-lubang akibat abrasi yang terjadi.
Salah satu pengunjung pantai wisata Gumumae Kota Bula saat dimintai tanggapannya menyebut proyek milik Dinas Pariwisata SBT itu tanpa perencanaan yang matang.
Menurutnya, Dinas Pariwisata SBT, pihak konsultan dan pihak kontraktor harus bertanggungjawab atas kerusakan proyek tersebut.
"Tiga pihak yang saya sebutkan itu harus bertanggungjawab, karena anggaran negara yang begitu besar dimanfaatkan tidak sesuai. Faktanya, pekerjaan ini asal-asalan tanpa perencanaan yang matang" ungkap sumber.
Sumber itu juga menyentil kinerja Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT. Dia menilai dua lembaga ini terkesan menutup mata terhadap kerusakan talud penahan ombak Pantai Gumumae.
Dia membeberkan, padahal sebelumnya Inspektorat maupun Kejari SBT sudah mengetahui masalah tersebut. Namun hingga melewati waktu pemeliharaan pekerjaan proyek, kedua lembaga ini belum juga bersikap.
"Setahu saya dalam tahap pekerjaan proyek ini beberapa kali mengalami kerusakan, saat itu Inspektorat dan Kejari beralasan karena masih dalam tahap pekerjaan. Tapi setelah masa pemeliharaan ini ada kerusakan kembali, kemana mereka?" bebernya.
Kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak kepada wartawan Senin 1 Februari 2021 lalu pernah mengaku sudah berulangkali memanggil pihak konsultan, namun tidak pernah digubris.
“Meskipun pemanggilan yang dilakukan itu masih bersifat persuasif, suru dia datang, sampai sekarang tidak pernah datang” cetus Tianotak saat itu.
Pada sisi pengawasan, mantan Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unpatti itu mengungkapkan pekerjaan talud pantai Gumumae tidak memenuhi kualifikasi teknis.
Dia juga mempertanyakan kedalaman galian yang hanya 60 cm dengan struktur pantai yang berpasir itu. Bahkan dirinya beberapa kali meminta gambar untuk pencocokan namun pihak konsultan tidak memberikan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT Muhamad Ilham sebelumnya juga mengaku pihaknya telah menangani kasus pekerjaan dalam proyek pembangunan talud yang ambruk itu.
Ilham mengaku, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket), dan telah memerintahkan kasie Intel untuk cepat dalam melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dimaksud.
"Saya sudah perintahkan kasie Intel untuk mengumpulkan data dan keterangan, atas hasil pemeriksaan kita di lapangan," ucap Ilham di Bula kepada wartawan Kamis 21 Januari 2021.
Ia bahkan mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara di Dinas Pariwisata SBT.
Sayangnya, pengakuan dan janji Kajari SBT itu hingga kini tak membuahkan hasil. Proses penyelidikannya pun seakan hilang dari sorotan publik, sementara anggaran DAK sebesar Rp. 1,4 miliar pun sepertinya ikut ‘terkubur’ di pantai Gumumae (BB-AZ)
Editor : Redaksi