BERITABETA.COM, Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy memastikan Pemerintah kota  Ambon secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari kedepan.

PSBB ini diperpanjang dengan memberlakukan sejumlah aturan  pengetatan dan pembatasan antara lain menutup total sejumlah pusat perbelanjaan di kota Ambon. Antaranya,  hypermart foodmart di Ambon Plaza, Maluku City Mall dan  ACC.

Selain itu, untuk kendaraan pribadi berpelat hitam, juga akan ikut diberlakukan peraturan ganjil genap, sesuai tanggal berjalan.

“Hari ini sampe besok kita sosialisasi PSBB Lanjutan, Selasa kita akan melakukan penindakan”kata Richard Louhenapessy, kepada wartawan, usai rapat evaluasi di Hotel Marina Ambon, Minggu (5/7/2020).

Walikota menegaskan, pengetatan dan pembatasan juga diberlakukan kepada salon-salon kecantikan, tenpat gunting rambut, barber shop, dan toko-toko lainnya yang telah diatur dalam Perwali Nomor 18.

“Selain toko sembako, dan toko lainnya yang dilarang dalam Perwali 18, meskipun berada di dalam lokasi pasar, ditutup”ungkap Walikota Ambon dua periode.

Richard menjelaskan, pemerintah kota Ambon mengambil keputusan untuk memperpanjang masa PSBB dua minggu kedepan, karena didasari beberapa pertimbangan, antara lain, tingkat reproduksi dasar Covid-19 di kota Ambon, masih tinggi yakni diatas 2.

“Ini masih riskan,  walaupun tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 semakin hari semakin menurun, tapi tingkat perjangkitanya masih tinggi, yaitu satu orang bisa menularkan kepada dua orang lainnya”terangnya.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama, diketahui tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat meningkat.

”Memang ada beberapa yang kita temukan masih belum menerapkan protokol kesehatan, tetapi ini kasuistis, dan secara umum kesadaran dan disiplin masyarakat semakin tinggi,”akuinya (BB-DIO)