BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil asal Maluku yang diperdagangkan secara liar berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Provinsi Maluku.

Ratusan satwa endemik ini disita dari sejumlah daerah oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dikembalikan ke Maluku dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh  pada,  Selasa (11/8/2020).

Satwa burung tersebut berasal dari hasil sitaan yang dilakukan oleh petugas BBKSDA Sumatera Utara, BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA DKI Jakarta.

Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku Seto kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) mengatakan satwa hasil sitaan BBKSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor burung diterbangkan ke Maluku menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 193) dari Medan dan transit di Jakarta.

Satwa tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor.

Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor. Sesuai dengan prosedur yang ada, untuk jenis satwa burung telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza dan penyakit lainnya yang bersifat zoonotic.

Selama transit di Jakarta ke-14 satwa burung tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di terminal kargo oleh dokter hewan dari BKSDA DKI Jakarta dan selanjutnya bersama satwa sitaan yang dititipkan di Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tegalalur sebanyak 86 satwa reptile dan aves diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 646).

Bersamaan waktunya, 44 ekor satwa burung asal maluku hasil dari sitaan BBKSDA Jawa Timur juga diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Lion Air (JT 0786). Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA).