BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 75 ekor burung dan 69 ekor reptil asal Maluku yang diperdagangkan secara liar berhasil dikembalikan ke wilayah sebaran habitat asalnya di Provinsi Maluku.

Ratusan satwa endemik ini disita dari sejumlah daerah oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dikembalikan ke Maluku dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh  pada,  Selasa (11/8/2020).

Satwa burung tersebut berasal dari hasil sitaan yang dilakukan oleh petugas BBKSDA Sumatera Utara, BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA DKI Jakarta.

Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku Seto kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) mengatakan satwa hasil sitaan BBKSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor burung diterbangkan ke Maluku menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 193) dari Medan dan transit di Jakarta.

Satwa tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor.

Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor. Sesuai dengan prosedur yang ada, untuk jenis satwa burung telah dilakukan pengujian penyakit Avian Influenza dan penyakit lainnya yang bersifat zoonotic.

Selama transit di Jakarta ke-14 satwa burung tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di terminal kargo oleh dokter hewan dari BKSDA DKI Jakarta dan selanjutnya bersama satwa sitaan yang dititipkan di Pusat Penyematan Satwa (PPS) Tegalalur sebanyak 86 satwa reptile dan aves diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA 646).

Bersamaan waktunya, 44 ekor satwa burung asal maluku hasil dari sitaan BBKSDA Jawa Timur juga diterbangkan ke Ambon menggunakan pesawat Lion Air (JT 0786). Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA).

Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon satwa-satwa tersebut langsung dilakukan pengecekan kondisi kesehatan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan petugas BKSDA Maluku. Selesai proses administrasi kargo dan karantina di bandara seluruh satwa dipindahkan sementara ke kandang transit BKSDA Maluku. Satwa yang secara medis dan perilaku dinyatakan layak akan segera dilakukan pelepasliaran.

“Kami terus berkomitmen untuk melakukan penyelamatan satwa liar yang menjadi korban kegiatan ilegal seperti perburuan dan perdagangan ilegal,” terangnya.

Selanjutnya, kata dia,  satwa hasil sitaan kegiatan ilegal tersebut harus segera dikembalikan ke asalnya untuk dilepasliarkan agar sifat liarnya tidak hilang dan keseimbangan ekosistem di habitatnya tetap terjaga.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Karantina Pertanian, Otoritas Bandara, Bea Cukai, operator penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air dan para pihak yang telah mendukung upaya upaya pelestarian terhadap satwa liar kebanggan Indonesia,” kata Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyatakan harapannya terhadap upaya pelepasliaran kembali satwa hasil sitaan di Provinsi Sumatera Utara kembali ke habitatnya di Maluku. Satwa-satwa tersebut diharapkan mampu berkembang biak dengan baik sehingga populasinya di alam dapat terjaga dan lestari.

Selanjutnya Plt. Kepala Balai Besar Jawa Timur, Asep Sugiharta menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa liar di Provinsi Jawa Timur.

Khususnya di pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk satwa liar yang tidak memiliki dokumen resmi secara lengkap. Sehingga kejahatan terhadap satwa liar dapat diminimalisir.

Sementara menanggapi hasil yang dicapai ini, Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipellohy  mengucapkan terima kasih kepada para  pihak yang sudah membantu terlaksannya translokasi satwa endemik Kepulauan Maluku tersebut.

Terkait dengan pelepasliaran di habitat aslinya, rencananya sebanyak 10 ekor burung Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi dan 69 ekor reptil jika dimungkinkan waktu pelepasliarnya akan dilaksanakan di kawasan konservasi Taman Nasional Manusela. Sedangkan sisanya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Saat yang sama, Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Karyadi, mengatakan bahwa BKSDA DKI Jakarta saat ini masih merawat berbagai jenis satwa liar di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.

Satwa liar tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari kegiatan penegakan hukum maupun serahan dari masyarakat.

“Kami berharap bahwa seluruh satwa yang saat ini dirawat di PPS Tegal Alur dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, sehingga perannya sebagai salah satu elemen di dalam ekosistem dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya (BB-YP)