Sebanyak 30 ekor satwa liar endemik dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke habitat aslinya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pada Minggu (3/9/2023).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Provinsi Maluku menggagalkan pengiriman tujuh ekor Kakatua Seram [Cacatua Molucensis] yang dibawa oleh seorang buruh di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon Rabu kemarin.
Seekor buaya dengan panjang kurang lebih 4 meter ditangkap warga Desa Efule, Kacamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Dalam sebuah video yang diunggah di youtube Nar'Mar Aponno pada 30 Agustus 2021, memperlihatkan seekor buaya yang diikat tali mencoba digiring warga desa di salah satu kali.
Tudingan yang dialamatkan kepada Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Negara (Sekda) Maluku, Sadli Ie terkait telah menyerobot tanah milik negara, ditanggapi dingin oleh Sadli yang juga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ini.
Wujud babirusa Maluku dalam kondisi hidup akhirnya terlihat lewat kamera jebak yang dipasang di kawasan Suaka Alam Masbait, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Satwa yang selama ini dianggap sebagai mitos.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur mengembalikan puluhan burung endemik ke Maluku. Burung berbagai jenis ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 07.00 WIB, dan tiba di Bandara Pattimura Ambon sekira pukul 12.50 WIT.
Ratusan satwa endemik ini disita dari sejumlah daerah oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dikembalikan ke Maluku dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada, Selasa (11/8/2020).
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provisnsi Maluku melalui SKW II Masohi melakukan pelepasliaran sejumlah satwa liar endemik di Kilokoma Resort Masihula SPTN I Wahai Kawasan Konservasi Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah.