BERITABETA.COM, Ambon – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provisnsi Maluku melalui  SKW II Masohi melepasliarkan sejumlah satwa liar endemik di Kilokoma Resort Masihula SPTN I Wahai Kawasan Konservasi Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (22/7/ 2020).

Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Meity Pattipawaej mengatakan, pelepasliaran satwa liar endemik Pulau Seram yang dilindungi undang-undang itu berupa 2 (dua) ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), 4 (empat) ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella).

Selain itu juga 2 (dua) ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 12 (dua belas) ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 8 (delapan) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).

“Burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan secara sukarela,” ujar Meity.

Kata dia, semua satwa itu sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Seksi Konservasi Wilayah II Masohi dan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan.

Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas dari SKW II Masohi dan disaksikan langsung oleh Kepala SPTN I Wahai, Kepala Resort Masihulan dan staf PRS Masihulan.

Dipilihnya kawasan konservasi TN. Manusela dikarnakan kawasan tersebut merupakan habitat asli dari burung-burung tersebut, selain itu potensi sumber makanan yang melimpah serta kondisi hutan yang masih sangat terjaga.

“Kita berharap, potensi sumber makanan yang melimpah serta kondisi hutan yang masih sangat terjaga dapat membuat burung-burung tersebut dapat bertahan hidup dan jauh dari gangguan para pemburu liar,” ungkapnya. (BB-AHM)