Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Dapati Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri
BERITABETA.COM, Ambon — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan razia pada beberapa penginapan yang terletak di lokasi strategis dalam Kota Ambon, terutama di seputaran Trikora dan Jalan Baru.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Salawaku 2024, Ipda Faldry Andre Nikijuluw kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/5/2024) mengungkapkan, kegiatan razia yang dirangkai dalam Operasi Pekat Salawaku 2024 itu, polisi berhasil dapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap bersama di penginapan.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu,” ungkap Ipda Faldry Andre Nikijuluw.
Faldry mengaku, para pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini kemudian dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia membeberkan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar.
"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Ambon," akuinya.
Ia mengatakan, dalam operasi pekat itu, pihak kepolisian juga memberi himbauan kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu.
Bahkan tambah dia, pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduaan berbeda jenis.
"Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Ambon," katanya. (*)
Editor : Redaksi