BERITABETA.COM, Ambon - Partai Demokrat Maluku resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Sabtu (13/5/23).

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku dipimpin langsung Ketua DPD Demokrat Maluku Roy Pattiasina didampingi sejumlah pengurus partai berlambang Mercy itu.

Romobongan DPD Demokrat Maluku diterima langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun serta Komisioner KPU Hanafi Renwarin, Almunadsir Sangadji, Abdul Khalil Tianotak, Sabtu (13/5/23).

“Partai Demokrat memenuhi undangan pendaftaran di KPU Maluku yakni DPD Demokrat Maluku telah mengajukan 45 bakal calon dari 7 dapil yang akan memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Maluku,” ungkap Kubangun.

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan KPU akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan dengan dokumen fisik yang diserahkan oleh DPD.

Selain itu KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap formulir B pengajuan partai politik, dokumen B bakal calon yang dilampirkan dengan rekomendasi DPP Demokrat termasuk.

“Untuk pendaftaran ini kita hanya melihat apakah berkas yang diminta itu ada atau tidak, soal sah atau tidak dokumen itu nanti saat verifikasi administrasi yang dilakukan tanggal 15 Mei hingga 9 Juni,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Pattiasina mengatakan terkait target di Pemilu 2024, Partai Demokrat menargetkan 6 kursi di DPRD Maluku.

Hal ini, kata Roy sesuai dengan arahan Ketua Umum yang mengharpakn DPD Maluku dapat mengirim enam wakil ke DPRD Maluku.

“Kita akan tetap berupaya untuk mencapai target kemenangan utuh, dengan berupaya semaksimal mungkin. Namun semua ini kita serahkan kepada kehendak Tuhan dan kepercayaan rakyat, bagi seluruh bacaleg. Karena perjuangan ini, untuk kepentingan rakyat dan kemjuan daerah. bukan untuk kepentingan pribadi atau partai,"kata Pattiasina usai melakukan pendaftaran.

Pattiasina juga menjelaskan proses pendafatran partai Demokrat berjalan dengan baik dan tidak memakan waktu lama. Seluruh proses pendafatran bacaleg baik lewat Aplikasi Silon maupun fisik ke KPU , dilakukan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU.

"Hari ini kami Partai Demokrat telah mendaftarkan di KPU dan puji tuhan bahwa proses-proses pendaftaran boleh berjalan dengan lancar dan Demokrat dinyatakan berkas-berkasnya diterima," jelasnya.

Menurut Roy, komposisi Partai Demokrat, telah memenuhi ketentuan. Yakni 100 persen komposisi baca;leg per Dapil dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Bahkan, caleg yang diikutsertakan dalam kontentasi politik tahun 2024. Juga melibatkan kaum milenial, yang dapat memberikan warna dan prispip yang lebih modern dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Terkait Bacaleg DPR RI, Roy mengaku ada empat nama yang diusulkan oleh DPD, yakni Michael Wattimena, Dandi Assagaf, Bob Putilehalat dan Nona Nona Soukota. Namun siapa yang akan didaftarakan bacaleg adalah keputusan DPP.

"Ke-empat Bacaleg tersebut tentu sesuai dengan tujuan kita, untuk merebut kembali Kursi yang pernah dulu di DPR RI," tegasnya (*)

Pewarta: Febby Sahupala