Menurut Sahril, dalam melaksanakan program revitalisasi ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentunya memperhatikan karakteristik daerah masing-masing dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti keluarga, guru, maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra daerah.

"Hal itu dilakukan agar revitalisasi bahasa yang dilakukan tepat sasaran. Ada tiga model revitalisasi yang masing-masing memiliki karakteristik dalam praktiknya, yakni Model A, Model B, dan Model C.

Pada tahun 2022 ini, terdapat 39 bahasa daerah yang direvitalisasi di 13 provinsi,"ujarnya.

Namun, Sahril juga menjelaskan Kantor Bahasa Provinsi Maluku dalam implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah menerapkan pada basis sekolah. Adapun total sekolah yang merupakan target pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di tiga kabupaten adalah 98 sekolah.

"Hal yang tidak kalah penting di dalam mengukur pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini adalah pembuatan tahapan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah. Kesalahan dalam pembuatan tahapan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, dapat

berdampak kepada tidak tercapainya tujuan dari revitalisasi itu. Adapun tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diimplementasikan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku,"jelasnya.

Sahril juga mengungkapkan Festival Tunas Bahasa Ibu yang dilakukan pada tingkat kabupaten merupakan sarana atau ajang menampilkan hasil revitalisasi, berupa enam mata lomba.

"Ada enam mata lomba tersebut adalah menulis dan membaca puisi, mendongeng, menyanyi, lawakan tunggal/stand up comedy, menulis cerpen, dan berpidato,"ungkapnya.