Rumalowak : Tidak Ada Alasan Bagi Satuan Pendidikan di SBT Tidak Mengikuti AN
BERITABETA.COM, Bula — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) SBT, Sidik Rumalowak menegaskan tidak ada alasan bagi satuan pendidikan di bumi 'Ita Wotu Nusa' itu tidak mengikuti Asesmen Nasional (AN).
Rumalowak pun meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan di lima belas kecamatan, untuk meng-kroscek kekurangan-kekurangan pada masing-masing satuan pendidikan untuk dirembuk bersama.
"Jadi tidak ada kepala UPTD yang mengatakan bahwa satuan pendidikan saya, ada yang tidak melaksanakan AN, tidak bisa" ungkap Rumalowak dalam sela-sela menyerahan blangko Ijazah kepada Kepala-Kepala UPTD yang berlangsung di Kantor Dikbudpora SBT Kota Bula, Jumat (25/6/2021)
Rumalowak mengungkapkan, dari laporan Kabupaten/Kota dalam persiapan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) secara nasional di Provinsi Maluku, SBT berada pada posisi teratas dengan nilai 97,7%.
Untuk itu, ia menegaskan dalam menyambut agenda nasional tersebut, pihaknya berharap partisipasi dan konsentrasi dari pimpinan UPTD dan satuan pendidikan di Kabupaten Penghasil minyak bumi itu.
"Tinggal dua sekolah yang belum diinput, tapi dua sekolah ini yang kami minta sekarang adalah persiapan Ukar Bati dan persiapan Kumelang yang memang belum serah terima. Dengan ada juga di Siwalalat ada satu, jadi saya minta konsentrasi kita bersama," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rumaloak juga menyerahkan sebanyak 2.522 blanko ijazah tingkat Sekolah Dasar (SD) kepada kepala UPTD Pendidikan di lima belas Kecamatan sesuai jumlah siswa yang mengikuti ujian.
Dia menegaskan, jangka waktu yang diberikan kepada pihak sekolah selama enam bulan. Sehingga dalam penulisan ijazah terdapat kesalahan, pihak sekolah langsung berkonsultasi dan meminta blanko terbaru.
"Tapi kesalahannya itu tidak bisa dibilang salah, bawa datang yang salah itu dan sekaligus kita buat berita acara. Itu cukup enam bulan. Jadi saya mau sampaikan masih ada sisa blanko di sini, enam bulan ini kalau pas hari pengeriman enam bulan saya undang kepolisian untuk melakukan pemusnaan," tegasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaidi
Editor : Redaksi