BERITABETA.COM, Ambon – Kebijakan pemerintah Indonesia membuka kembali ekspor pasir laut terus menuai sorotan berbagai pihak. Anggota DPR RI Komisi IV, Saadiah Uluputty, menyatakan sikap tegasnya menolak ekspor pasir laut yang dibuka kembali oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023.

“Ekspor pasir laut merupakan langkah mundur dalam komitmen kita untuk melestarikan ekosistem laut,” tegas Politisi PKS ini dalam pernyataan persnya kepada beritabeta.com, Senin (23/9/2024).

Saadiah menilai kebijakan ini sebagai ancaman serius terhadap ekosistem laut yang sudah rentan, serta ancaman langsung terhadap mata pencaharian ribuan nelayan dan masyarakat pesisir.

 

 

Menurut legislator dapil Maluku ini, kebijakan yang membuka ruang ekspor laut hanya akan memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah, seperti abrasi pantai, hilangnya habitat biota laut, hingga penurunan hasil tangkapan nelayan yang bergantung pada ekosistem sehat.

Saadiah mengatakan, bahwa sikap menolak ini diperkuat dengan laporan dari berbagai daerah pesisir yang khawatir bahwa pengerukan pasir laut akan memperparah masalah lingkungan yang sudah ada.