“Kegiatan pengumpulan bendera merah putih dimulai dari tanggal 17 Juli 2023, dengan melibatkan partisipasi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Lembaga/Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Swasta," kata Daniel E. Indey.

Indey membeberkan, bendera yang terkumpul sampai hari ini sebanyak 5.275 lembar dari target 5.000 lembar bendera, dengan rincian 4.000 lembar dari OPD lingkup Pemda Maluku dan 1.275 dari Instansi Vertikal/BUMN/BUMD dan Swasta.

“Bendera ini akan didistribusikan dengan cara membagikan kepada perwakilan pemerintah Negeri/Desa/Kelurahan yang hadir pada kegiatan itu, pembagian langsung kepada desa-desa yang ada di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, serta membagikan langsung kepada masyarakat saat Sidak Merah Putih ke rumah-rumah penduduk yang belum memiliki bendera," bebernya. (*)

Pewarta : Febby Sahupala