BERITABETA.COM, Namlea – Pasca terkonfirmasi positif Covid-19 melalui uji swab, sejumlah rekan pasien Kasus 17 Maluku atau 01 Buru, (Mahasiswa asal Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur) di Kabupaten Buru di-tracing oleh Satgas Covid-19 kabupaten setempat.

Mereka adalah rekan pasien 01 Buru yang berjumlah  20 orang yang melakukan perjalanan bersama dengan pasein dari Jakarta ke Kabupaten Buru dengan KM Dorolonda, tanggal 31 Maret 2020.

Satu rekan pasein Kasus 01, berinitial FC, yang duluan pulang ke Namlea, juga turut ditracing karena melakukan kontak langsung dengan pasein  yang ketahuan datang ke Namlea memakai identitas diri salah satu mahasiswa NTT di Jakarta bernama Ansar.

FC, kontak langsung dengan pasien Kasus 01 saat pertama kali tiba di Pelabuhan Namlea, juga di tempat karantina Penginapan Senyum Bupolo, sebelum mahasiswa NTT diyatakan positif lewat  hasil Rapid Test.

Saat hasil Rapid Test positif dipublis ke publik,  FC bersama salah satu adiknya paling ngotot menyerang media dengan menuding telah menyampaikan berita hoaks.

Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Buru, Nani Rahim dalam jumpa pers Jumat malam (17/4/2020) mengungkapkan, hasil PCR terhadap pasien Kasus 17 ini positif corona, karena itu statusnya naik menjadi pasein Kasus 17 Maluku atau 01 dari Kabupaten Buru.

Menyikapi hal ini, Satgas Covid-19 telah mengmbil langkah-langkah terhadap 21 orang.

“Kita mencatat sebanyak 21 orang teman dekat yang melakukan kontak langsung dengan pasein.  Dari 21 orang ini,  20 orang diantaranya adalah pelaku perjalanan yang mana datang bersama-sama dengan pasien 01 ke Kabupaten buru,”ungkap Nani Rahim.

“Karena mereka datang bersama-sama, kita masukkan dalam satu klaster dan sudah kita lakukan pada tahap pertama dari 20 orang tersebut 2 orang terindikasi positif dari hasil rapid test,” tambah Nani Rahim.

Dua orang rekan dari pada pasien ini sekarang sudah diisolasi dan karantina di penginapan Silta.

Selanjutnya, besok Tim Satgas Covid-19 akan melakukan tracing terhadap rekan-rekannya yang lain, karena hasil wawancara dengan rekannya, pasein 01 Buru itu,   sempat melakukan perjalanan di dua lokasi,  yakni di tempat minum kopi di depan Kampus Uniqbu dan di DPRD Buru.

“Di depan kampus sempat minum kopi dengan rekan-rekannya. Kemudian jalan ke kompleks kantor DPRD Kabupaten Buru. Setelah kami wawancara berapa temannya memang di kantor DPRD tidak ada interaksi dengan siapapun,”jelas Nani Rahim.

Namun di warung kopi depan Kampus Uniqbu, akui Nani Rahim si pasein 01 Buru  ini sempat berinteraksi dengan dua rekannya di Namlea.

“Ini yang menjadi alasan dua temannya itu akan ditracing pula,”tegas Nani Rahim.

Terhadap 20 rekannya yang kontak langsung dengan pasein 01 sejak dari Jakarta hingga tiba di Namlea, sebanyak 15 orang telah selesai masa karantina mandiri di Namlea. Tapi lima orang lagi langsung ke kampung mereka.

Terhadap 20 orang ini terpaksa dikarantina lagi setelah pasien positif Covid-19 dan menjadi pasein 01 di Kabupaten Buru. Mereka akan dikarantina lagi sampai tanggal 22 April terhitung sejak pasien diambil Rapid Test tanggal 8 dan positif.

Namun karena semua sudah kembali ke kampung masing-masing, tim satgas sudah berkoordinasi dengan camat bersama Polsek dan Koramil, agar melakukan karantina di desa dimana mahasiswa itu tinggal dan dijaga aparat keamanan serta harus diuji lagi dengan Rapid Test.

Terhadap rekan pasein 01, berinitial FN, Satgas  Covid-19  juga mewajibkan oknum bersangkutan dikarantina.

“Dia minta dikarantina mandiri di kamar kostnya di Namlea,” ungkap Nani Rahim.

Saat ditanya, kemungkinan FN akan keluar dari kos untuk penuhi kebutuhannya, Nani Rahim mengatakan, akan ditempatkan aparat keamanan untuk mengawasinya. Satgas juga akan penuhi kebutuhan makan minum selama karantina mandiri (BB-DUL)