BERITABETA.COM, Bula — Semua desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sudah menuntaskan proses administrasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Omspan).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ye Hamzah Alhamid ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025) menjelaskan, pengurusan Dana Desa (DD) ini sudah ditentukan batas waktu hingga 15 Juni 2025.

Kendati demikian kata dia, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan tambahan waktu hingga 16 Juni 2025.

Ye Hamzah mengungkapkan, pada Jumat sore, semua tahapan hingga proses penyaluran anggaran tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), sehingga semua tahapan ini berhasil dituntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Alhamdulillah semua sudah selesai, sudah tercover pada Jumat malam. Berarti kita H-2 sebelum berakhir itu sudah masuk semua ke RKUN," ungkap Ye Hamzah Alhamid.

Sekretaris Dinas PMD ini membeberkan, sekitar 19 desa dari total 198 desa di daerah ini yang sempat terkendala prosesnya beberapa waktu lalu itu anggarannya sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bersama desa-desa lainnya.

Untuk itu, dia memastikan semua desa di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu sudah bisa mencairkan DD tahap I tahun 2025.

"Alhamdulillah kita sudah lewati itu semua. Jadi anggaran semua desa sudah masuk ke RKUD, InsyaAllah semua DD bisa cair," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi