BERITABETA.COM, Namlea - Mannatal Latbual, alias Natal sebagai eksekutor pertama pembunuh Elias Nurlatu, menyerahkan diri ke Mapolres Pulau Buru, Kamis pagi (03/06/2021).

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan media ini menjelaskan, Mannatal Labual menyerahkan diri di Polres Pulau Buru, tadi pagi, sekitar pukul 09.00 WIT.

Natal datang ditemani keluarganya. Salah satu yang ikut mendampingi yakni Sami Latbual SH, mantan Anggota DPRD Bursel yang juga advokat.

Menurut Aipda Djamaludin, tersangka Natal mau memenyerahkan diri setelah Kapolsek Waeapo Ipda Zainal melakukan pendekatan secara humanis melalui keluarga tersangka.

Usai membunuh Elias Nurlatu beberapa waktu lalu, Natal tidak kembali ke rumah dan memilih bersembunyi di dalam hutan dengan cara berpindah-pindah tempat.

Setelah diketahui tempat persembunyiannya yang terakhir, pihak keluarga langsung mendatangi Natal dan membujuknya agar keluar dari hutan dan mau menyerahkan diri.

"Natal menyerahkan diri dan kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Reskrim ,"tutur Aipda Djamaludin.

Ditanya peran Natal dalam kasus tersebut, Aipda Djamaludin mengatakan, bahwa tersangka adalah eksekutor pertama pembunuhan Elias Nurlatu yang terjadi Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu lalu (24/4/2021)."Natal eksekutor pertama yang membunuh korban dengan tombak dan diikuti pelaku lain,"tegas Aipda Djmaludin.

Tutur Aipda Djamaludin, sebelumnya Natal Latbual bersama keluarga korban Manpapa Latbual (40) yang tewas dibunuh Mantimban Nurlatu (30), pernah menuntut Polres Pulau Buru agar menyerahkan pelaku kepada keluarga korban. Namun permintaan itu ditolak Polres Pulau Buru.

Sebagaimana diketahui, tuntutan itu pernah disuarakan ponakan korban, Natal Latbual di hadapan Kasat Intel, Iptu Sirilus Atajalim, di Mapolres Pulau Buru, Minggu sore (21/03/2021) lalu. Natal Latbual datang bersama enam keluarganya dan ditemani Matatemon Nurlatu dari Dusun Tanah Merah, Yohanis Nurlatu.

Kepada kasatintel, Natal Latbual meminta agar pelaku Mantimban Nurlatu yang telah ditangkap polisi sehari sebelumnya, supaya diserahkan kepada mereka untuk dibawa pulang ke kampung halaman korban di Dusun Walumnako, Desa Waeflan, Kecamatan Lolongcuba  untuk dikubur bersama korban.

Selain menuntut menyerahkan pelaku, Natal Latbual juga meminta polisi agar menghadirkan Anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, Roby Nurlatu dan Kepala Soa, Linus Nurlatu dari matarumah pelaku untuk bermusyawarah di kampung halaman korban.

Bahkan Natal Latbual dengan tidak rasa takut, di hadapan polisi mengaku akan kembali lagi di Polres dan tinggal lama di sana apabila tidak ada langkah musyawarah antara keluarga pelaku dengan mereka dari keluarga korban. Kalau tidak dapat pelaku, ia akan membalas kematian omnya kepada keluarga dekat pelaku di kampung halaman.

Dan ternyata, ancaman pria beristri 10 ini dia wujudkan dengan melakukan aksi balas dendam  kepada Elias, kerabat dari Mantimbang Nurlatu.

Lanjut Aipda Djamaludin, dari tujuh terduga pelaku, kini sudah dua pelaku di tangan kepolisian. Sebelumnya,  Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil ditangkap tanggal 2 Mei lalu.

Untuk itu, Djamludin kembali menyampaikan himbauan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja agar tersangka lainnya yang masih bersembunyi  agar mau serahkan diri

"Kami sangat meminta dukungan pihak dari keluarga pelaku untuk menyerahkan para pelaku.Bila diserahkan, kami akan menjaga mereka dengan baik," janji Kapolres Egia.

Bila tidak mau dan polisi terus mencari sendiri, AKBP Egia berharap juga agar saat ditemukan para pelaku ini  tidak melakukan perlawanan.

"Kalau ada perlawanan, kita akan mengambil langkah-langkah kepolisian yang tegas dan terukur,"ingatkan Egia.

Sebagaimana diketahui, ketujuh pelaku beraksi menghabisi nyawa Elias Nurlatu bermotiv balas dendam, karena keluarga mereka Manpapal Latbual lebih dahulu dibunuh oleh Mantimbang Nurlatu.

Namun balas dendam salah alamat ini tidak dilakukan terhadap Mantimbang Nurlatu, melainkan mensasar marga Nurlatu lainnya yang tidak terlibat insiden pembunuhan Manpapal.

Kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, pada Selasa lalu  (23/2/2021).

Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap  oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu lalu (23/3/2021).

"Tersangka Soin Latbual  dan 6 pelaku lainnya adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya.  Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual dkk melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya,"pungkas Aipda Djamaluddin (BB-DUL)