BERITABETA.COM, Ambon – Surat terbuka Fredi Moses Ulemlem, SH, Aktivis dan Advokat dari Maluku ini disampaikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, di Jakarta, Minggu (28/02/2021).

Ihwal surat tersebut substansinya dia mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku,  yang dilaporkannya pada 29 September 2016 lalu di KPK, tetapi sampai sekarang terkesan hilang arah, tidak berkembang.

Padahal sejumlah pihak terkait sudah pernah dimintai keterangan pihak KPK. Begitu juga data berupa dokumen sudah ditelaah. Karena itu, Fredi selaku Pelapor kasus ini, langsung ke Ketua  KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri.

“Sehubungan dengan kasus korupsi pematangan lahan kota Tiakur  Kabupaten Maluku Barat Daya sudah lama diusut KPK. Dokumen dan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap sebagian pihak terkait juga telah diperoleh tim KPK saat itu. Nah sekarang perkembangannya seperti apa?” tanya Fredi Moses Ulemlem, dalam surat terbukannya yang diterima redaksi britabeta.com, Minggu (28/02/2021).

Apalagi sebelumnya, kata Fredi, ada Informasi lain dari KPK yang menyebutkan kasus ini akan di tingkatkan ke penyidikan.

“Sebenarnya Maret atau April diperiksa kembali. Namun karena terbentur masalah Covid-19, sehingga kasusnya tersendat atau tertahan. Tapi tetap diproses,” kata Fredi mengutip informasi dari KPK yang pernah diberitakan oleh beberapa media massa di kota Ambon.

Berkiatan dengan itu, dia menagih janji pihak Lembaga super bodi itu, meminta  Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dan anak buahnya harus lebih serius alam mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus dugaan tipikor proyek pematangan lahan Tiakur Kabupaten MBD.

“Siapa pun yang terlibat patut diproses. Kalau tidak dijelaskan, maka itu sebenarnya KPK membuka celah untuk publik berspekulasi,” ketusnya.

Menurut dia, pintu masuk bagi KPK untuk menjerat oknum penyeleweng anggaran proyek pematangan lahan Tiakur MBD itu, harusnya merujuk ke dagta dan bahan keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik saat bertandang ke Maluku beberapa waktu lalu.

“Data dan bahan keterangan yang sudah dikumpulkan serta bisa dijadikan bukti terkait kasus ini, maka selamnjutnya kasus ini patut ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah cukup, ya tetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia meminta KPK harus benar-benar serius membongkar dugaan kejahatan yang terjadi dalam proyek pematangan lahan Tiakur MBD ini. “Sehingga publik di Maluku tetap memiliki keyakinan bahwa KPK sebagai lembaga anti korupsi dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Fredi Moses Ulemlem.

Menurut dia, dengan petunjuk dan alat bukti yang telah dimiliki KPK, seterusnya penyidik sudah bisa menetapkan tersangka di kasus dugaan tipikor pemtangan lahan MBD tersebut.

Dalam surat terbuka ini Fredi juga menulis, pada 18 Desember 2019 lalu, Barnabas Orno telah diperiksa KPK. Pemeriksaan Orno masih sebatas saksi di tingkat penyelidikan. Sementara sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga kontraktor, dua diantaranya Banjar Nahor, dan Haryana, termasuk Aleka Orno (adik wagub).

Kemudian, lanjut dia, Aleka diduga ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakor. Lewat tangan dia juga, anggaran proyek ini bisa cair 100 persen, sebelum proyek selesai dikerjakan.

KPK mendapat fakta baru usai memeriksa kontraktor jasa konstruksi Bandjar Nahor. Dari mulut Banjar, terungkap keterlibatan sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan media massa di Kota Ambon, kata Fredi, dari handphone pribadi milik Bandjar, juga terungkap fakta baru. Yang mana saat dia diperiksa penyidik di gedung KPK, Banjar Nahor ditelepon Barnabas Orno. Hal itu menjadi fakta baru dugaan keterlibatan mantan Bupati MBD.

“Kami mendesak KPK segera tuntaskan kasus ini, dan segera menetapkan tersangkanya. Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini, bisa ditindaklanjuti KPK utamanya Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri,” pungkasnya. (BB-RED)