Ditreskrimsus Polda Maluku harus memohon petunjuk dari Bareskrim Polri. Kemudian [Bareskrim Polri] yang akan memutuskan atau menetapkan tersangka pada saat pelaksanaan ekspose perkara.
Meski Wali Kota Tual Adam Rahyaan berkelit, tetapi hasil audit perhitungan BPKP Maluku menemukan ada kerugian Negara dalam permintaan dan pendistribusian CBP Kota Tual tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp1,5 miliar.
Agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi akan dilakukan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada November 2021 mendatang.
Para ahli waris diantaranya Vera Juliana Suitela, Rycko Weyner Alfons alias Iwan, Evans Reynold Alfons alias Evans dan Liza Meykeline Alfons alias Lisa (minus Meylania Greacelya Alfons alias Gres), ditengarai menghilangkan nama Imelda selaku ahli waris.