KPK Periksa Empat Saksi termasuk Plt Kadis PU Buru Selatan
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.
Lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik di kantor KPK yaitu, Kepala Dinas atau Kadis Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Drs. Ibrahim Banda, Hetty Herdianty [Pihak Swasta]. Abdullah Alkatiri, Direktur PT Wesema Timur dan Pemilik CV Kampung Lama Permai. Liem Sin Tiong, Wiraswasta/Pengusaha [Karyawan Ivana Kwelju], dan Laurenzius CS Sembiring, Advokat/Pengacara.
Sejumlah orang atau pihak terkait telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Lainnya juga akan dipanggil ulang oleh Komisi Anti Rasuah, guna diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka.
Berikut giliran anggota DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, dan Sekretaris Dewan [Sekwan] Kabupaten Buru Selatan serta seorang Babinsa diperiksa oleh tim penhyidik KPK. Mereka diperiksa secara bergilir di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon, Jumat, (18/03/2022).
Dugaan aliran uang dari oknum pengusaha ke tersangka eks Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa [TSS] juga masih diselidiki atau ditelisik oleh lembaga superbodi ini.
Dua orang saksi ini diperiksa oleh tim penyidik KPK berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan yang tengah menyeret tiga orang tersangka.
Unik! selain menjadi [Pembantu Rumah Tangga], Myradiana pun merangkap profesi sebagai kontraktor. Peran ganda dari saksi yang satu ini tampak dicurigai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Siapa saja oknum pengusaha yang telah menyetor uang ke TSS demi menangani proyek infrastruktur saat [TSS] memimpin kabupaten Buru Selatan selama dua periode?
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi lanjutan kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Anti Rasuah terhadap salah seorang wiraswasta atau pengusaha.
KPK menduga pada 2015, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan adanya paket proyek pekerjaan infrastuktur pada Dinas Pekerjaan Umum dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. Satu diantaranya adalah Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 Miliar.