Inti pemikiran konvesional leluhur kita ini dikenal sebagai ‘hak milik secara adat’, yang kemudian menjadi kaidah/norma, lalu kemudian menjadi ‘hukum adat’. Pandangan konvensional ini telah menjadi konsepsi yuridis formal yang diadopsi masuk kedalam Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Ilmu mengarahkan manusia mempunyai kesadaran hidup, mudah memecahkan permasalahan, meningkatkan kualitas dan derajat hidup. Ilmu pengetahuan juga sangat berdampak bagi keahlian individual sampai perkembangan globalisasi. IPTEK merupakan suatu sumber informasi
Di dalam konteks pandemi Covid-19, kita perlu bertanya apakah Roh Kudus juga memampukan kita berbicara dalam bahasa lain? Bahasa lain seperti apakah itu? menurut hemat saya, di tengah pandemi Covid-19, Roh Kudus memampukan kita semua untuk dapat berbicara dalam bahasa korban, bahasa mereka yang menderita akibat pandemi Covid-19.
Dalam hukum acara pidana Indonesia, setiap tujuan yang baik harus disesuaikan dengan cara (prosedur) yang oleh dan berdasarkan hukum. Hal ini tidak bisa dihindari sebab konstitusi kita menekankan “Negara Indonesia Adalah Negara Hukum” (Rechstaat,, Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945).
Apa yang terjadi di Laut China Selatan, ketika negara-negara tidak mempedulikan wilayah laut ZEE sesungguhnya itu merupakan indikasi kalau ada wilayah tangkapan nelayan kecil pun tidak segan-segan diambil alih. Artinya, negara lain tidak akan sungkan untuk merebut sumber pangan lokal nelayan.
APA gunanya agama-agama jika ia tidak membawa maslahat bagi kemanusiaan? Akhir-akhir ini agama-agama makin diuji dan ditantang untuk menunjukan relevansinya di era yang sulit saat ini. Sebenarnya ini bukan hal baru bagi agama-agama. Sebab sejak awalnya agama lahir untuk mengatasi kesulitan.
Siswa belajar melalui gawai dengan mengakses beberapa aplikasi pembelajarannya yang memang sudah eksis sebelumnya. Namun, karena peralihan metode pembelajaran ini terlalui mendadak, tak semua siswa dapat beradaptasi. Persoalan bertambah ketika fasilitas dan infrastruktur internet di suatu daerah tidak memadai seperti yang terjadi di Provinsi Maluku.
Menang dari hawa nafsu. Menang untuk saling berbagi kasih dan bahagia. Menang untuk keharmonisan semesta.Semua orang sudah tahu. Bahwa Ramadhan tahun ini sangat berbeda. Tidak ada salam-salaman. Tidak ada saling kunjung kecuali melalui medsos. Kalaupun ada yang berkunjung maka ia wajib pakai masker dan hand sanitizer. Dan seterusnya.
Di pintu 3 Rumah Sakit, Rafadan ditolak oleh petugas dengan alasan yang berhubungan dengan pandemic COVID -19, di satu Rumah Sakit ditolak juga oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya dokter spesialis pada saat itu dan di satu Rumah Sakit lainnya dia ditolak melalui gembok yang digantung di gerbang.
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.