Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST (Statistisi Pertama BPS Kolaka, Sulawesi Tenggara)

AKHIR-akhir ini, banyak yang bilang bahwa kebebasan demokrasi di Indonesia sudah samar-samar menghilang. Banyak pula hal yang mendasari tercetusnya pemikiran tersebut.

Diantaranya adalah sebagian orang yang kritis terhadap penguasa dikriminalisasi, agar bisa dijebloskan ke dalam penjara. Selain itu, banyak juga orang yang dengan tega dan sengaja mencederai aturan saat demonstrasi. Dibuat seakan demonstrasi hanya menghasilkan kerusakan dan kekerasan.

Saat pandemi Covid-19 ini, Indonesia juga berusaha dengan sangat keras untuk menegakkan prinsip demokrasi melalui Pilkada. Hasilnya, pemerintah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Harapannya, masyarakat bisa berpartisipasi secara maksimal dalam Pilkada serentak tersebut.

Di Maluku sendiri ada beberapa wilayah yang turut melaksanakan Pilkada 2020. Diantaranya adalah Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Buru Selatan.

Walaupun sempat diberitakan bahwa satu orang Kapolres positif Covid-19 pada saat persiapan pengamanan Pilkada, beruntungnya Pilkada berjalan dengan lancar dan tak ada korban jiwa. Untuk mengukur tingkat demokratisnya sebuah wilayah, dalam hal ini provinsi, Badan Pusat Statistik memiliki alat ukur yang dinamakan Indeks Demokrasi Indonesia. Atau biasa disingkat dengan IDI. IDI dioperasikan ke dalam tiga aspek kinerja demokrasi.

Diantaranya Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi. Sehingga, secara keseluruhan memiliki 11 variabel dan 28 indikator penyusunnya. Selama periode 2009-2019, Provinsi Maluku memiliki angka IDI yang masuk pada kategori sedang (IDI = 60-80). Namun, pada tahun 2012 sempat masuk pada kategori buruk (IDI = 0-60), dengan IDI yang hanya mencapai 59,68.

Pada tahun tersebut, terjadi penurunan yang drastis pada seluruh aspek pembentuk IDI di Maluku. Aspek Kebebasan Sipil turun dari 90,70 menjadi 76,05 poin, aspek Hak-hak Politik turun dari 46,14 menjadi 45,08 dan aspek Lembaga Demokrasi turun dari 75,61 menjadi 62,27 poin. Yang terbaru, yakni pada periode 2018-2019 angka IDI di Maluku juga mengalami penurunan.