Menilik Demokrasi di Maluku
Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST (Statistisi Pertama BPS Kolaka, Sulawesi Tenggara)
AKHIR-akhir ini, banyak yang bilang bahwa kebebasan demokrasi di Indonesia sudah samar-samar menghilang. Banyak pula hal yang mendasari tercetusnya pemikiran tersebut.
Diantaranya adalah sebagian orang yang kritis terhadap penguasa dikriminalisasi, agar bisa dijebloskan ke dalam penjara. Selain itu, banyak juga orang yang dengan tega dan sengaja mencederai aturan saat demonstrasi. Dibuat seakan demonstrasi hanya menghasilkan kerusakan dan kekerasan.
Saat pandemi Covid-19 ini, Indonesia juga berusaha dengan sangat keras untuk menegakkan prinsip demokrasi melalui Pilkada. Hasilnya, pemerintah menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Harapannya, masyarakat bisa berpartisipasi secara maksimal dalam Pilkada serentak tersebut.
Di Maluku sendiri ada beberapa wilayah yang turut melaksanakan Pilkada 2020. Diantaranya adalah Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Buru Selatan.
Walaupun sempat diberitakan bahwa satu orang Kapolres positif Covid-19 pada saat persiapan pengamanan Pilkada, beruntungnya Pilkada berjalan dengan lancar dan tak ada korban jiwa. Untuk mengukur tingkat demokratisnya sebuah wilayah, dalam hal ini provinsi, Badan Pusat Statistik memiliki alat ukur yang dinamakan Indeks Demokrasi Indonesia. Atau biasa disingkat dengan IDI. IDI dioperasikan ke dalam tiga aspek kinerja demokrasi.
Diantaranya Kebebasan Sipil, Hak-Hak Politik, dan Lembaga Demokrasi. Sehingga, secara keseluruhan memiliki 11 variabel dan 28 indikator penyusunnya. Selama periode 2009-2019, Provinsi Maluku memiliki angka IDI yang masuk pada kategori sedang (IDI = 60-80). Namun, pada tahun 2012 sempat masuk pada kategori buruk (IDI = 0-60), dengan IDI yang hanya mencapai 59,68.
Pada tahun tersebut, terjadi penurunan yang drastis pada seluruh aspek pembentuk IDI di Maluku. Aspek Kebebasan Sipil turun dari 90,70 menjadi 76,05 poin, aspek Hak-hak Politik turun dari 46,14 menjadi 45,08 dan aspek Lembaga Demokrasi turun dari 75,61 menjadi 62,27 poin. Yang terbaru, yakni pada periode 2018-2019 angka IDI di Maluku juga mengalami penurunan.
Dimana pada tahun 2018 mencapai 75,51, kemudian pada tahun 2019 mencapai 68,22. Jika dilihat tiap aspeknya, hanya aspek Kebebasan Sipil yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, 81,38 menjadi 87,06. Sedangkan kedua aspek lainnya mengalami penurunan yang sangat tajam dari tahun sebelumnya. Aspek Hak-Hak Politik turun 17,24 poin (dari 72,86 menjadi 55,62), dan Aspek Lembaga Demokrasi turun 7,77 poin (dari 72,32 menjadi 64,55).
Perhatian tertuju pada aspek Hak-Hak Politik. Dimana aspek tersebut disusun oleh variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dan variabel hak memilih dan dipilih.
Dari kedua variabel tersebut, variabel pertamalah yang menjadi penyebab anjloknya nilai dari aspek Hak-Hak Politik. Karena banyak sekali demonstrasi yang berakhir ricuh, dan banyaknya jumlah pengaduan masyarakat yang tercatat di koran. Sehingga variabel yang awalnya (tahun 2018) memiliki nilai 72,28 anjlok menjadi 33,76 pada tahun 2019.
Selanjutnya, dilihat dari aspek lembaga demokrasi variabel pemilu yang bebas dan adil, peran partai politik, dan peran birokrasi pemerintah daerah menjadi penggerak turunnya aspek tersebut. Tahun 2019 yang merupakan tahun Pemilu, variabel pemilu yang bebas dan adil hanya mencapai 76,75. Menarik untuk ditunggu, berapa nilainya pada tahun 2020.
Mengingat sebagian wilayah melaksanakan pilkada. Kemudian peran partai politik juga turun nilainya dari 74,29 menjadi 35,71, sangat tajam. Hal ini disebabkan oleh minimnya kaderisasi partai politik pada tahun 2019. Berikutnya yang juga turun adalah variabel peran birokrasi pemerintah daerah.
Diakibatkan oleh masih minimnya upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah dan masih adanya kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh PTUN. Secara keseluruhan IDI di Maluku turun ketika terjadi pemilihan umum. Hal inilah yang membuat kita bertanya-tanya. Kenapa hal ini bisa terjadi? Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa pemilihan umum merupakan intinya demokrasi.
Menarik untuk dinantikan, apakah yang akan terjadi pada angka IDI Maluku Tahun 2020 ini? Mengingat adanya pilkada di beberapa wilayah Maluku saat pandemi ini (***)