Dua Mafia Tanah di Namlea Diamankan, Satu dalam Pencarian
Dua orang mafia tanah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku berhasil diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Dua orang mafia tanah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku berhasil diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Dalam sepekan ini, Ditresnarkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengungkap tiga kasus perdaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Ambon.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan razia pada beberapa penginapan yang terletak di lokasi strategis dalam Kota Ambon, terutama di seputaran Trikora dan Jalan Baru.
Dalam rangka penulisan biografi Pahlawan Revolusi Aipda Anumerta Karel Sadsuitubun, Pusat Sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusjarah Polri) menggelar sosialisasi penggalian dan penelitian.
Polda Maluku resmi menyerahkan berkas dua oknum polisi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan, ke Jaksa Penuntut Umum.
Kepolisian Daerah Maluku dalam waktu dekat akan menggelar Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Berkas perkara tahap II atau penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) mantan Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Peking Caling dan Konsultas Pengawas Faried, akhirnya diserahkan oleh Tim Penyidik Polda Maluku kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/23).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku bangga atas prestasi yang diraih calon taruna (Catar) Akpol hasil seleksi Panda Polda Maluku pada seleksi penerimaan tingkat pusat tahun 2023.
Polda Maluku dan jajarannya melalui Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil menetapkan sebanyak 12 orang tersangka dari 10 laporan polisi dalam kasus TPPO.
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meringkus tiga orang pelaku muncikari yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ambon, yakni GR (20), BR (22), dan JK (24).